• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sidang DBON Kaltim: Saksi Sebut Lembaga Dibuat Berbadan Hukum agar Hibah Rp100 Miliar Bisa Cair

by Redaksi Bontang Post
28 Februari 2026, 05:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang lanjutan perkara hibah DBON Kaltim menghadirkan empat pengurus sebagai saksi. Fakta persidangan menyoroti alur pengelolaan dana yang kini dipersoalkan (BAYU/KP)

Sidang lanjutan perkara hibah DBON Kaltim menghadirkan empat pengurus sebagai saksi. Fakta persidangan menyoroti alur pengelolaan dana yang kini dipersoalkan (BAYU/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Empat pengurus Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur kembali dipanggil jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Samarinda, Jumat (27/2/2026).

Mereka adalah Wakil Direktur Teknis Sugeng Mochdar; Direktur serta Wakil Direktur Monitoring, Evaluasi dan IT Saur Parsaoran T dan Iskandar; serta Koordinator Perencanaan dan Keuangan Amirullah. Keempatnya dimintai keterangan terkait pengelolaan hibah Rp100 miliar yang diterima DBON Kaltim pada 2023.

Perkara ini menyeret dua terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Agus Hari Kesuma serta Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim Zairin Zain.

Dalam persidangan, Sugeng mengungkap awal pembentukan Tim Koordinasi DBON bermula dari rapat di Sekretariat Bappeda Kaltim pada awal 2022. Rapat tersebut membahas tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON.

Baca Juga:  Kuasa Hukum AHK Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan, Klaim Kasus DBON Hanya Persoalan Administrasi

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang mengurus administrasi hingga terbit Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 426/K.586/2022 tertanggal 13 September 2022.

Memasuki awal 2023, DBON Kaltim diwacanakan menjadi lembaga berbadan hukum. Menurut Sugeng, inisiatif tersebut datang dari Agus Hari Kesuma. “Berbadan hukum agar bisa menerima hibah. Agus Hari juga yang meminta DBON dibuatkan akta notaris,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Jemmy Tanjung Utama.

Pada tahun yang sama, DBON menerima hibah Rp100 miliar dari Pemprov Kaltim melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dispora.

Namun, saat ditanya soal mekanisme pengajuan hingga pengelolaan hibah, para saksi kompak mengaku tidak mengetahui detailnya. Sugeng menyebut dirinya menerima honorarium Rp9 juta per bulan pada 2022 dan Rp8,5 juta pada 2023, tetapi tidak mengetahui dasar penetapan nominal tersebut.

Baca Juga:  Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait DBON Kaltim

Iskandar juga menyampaikan keterangan serupa. Ia mengaku diundang rapat pembentukan Tim Koordinasi melalui pesan WhatsApp dan tidak mengetahui proses pengajuan hibah. Honorarium yang diterimanya sebesar Rp8,5 juta per bulan sejak 2023.

Sementara itu, Saur Parsaoran T mengaku hanya mengetahui hibah Rp100 miliar tersebut dari pemberitaan media. Ia juga menerima honorarium Rp9 juta per bulan, yang kemudian dikembalikannya setelah menjadi temuan.

Para saksi juga mengaku tidak mengetahui alasan pasti pembubaran DBON pada Februari 2025. Mereka hanya menerima pemberitahuan dalam rapat yang dipimpin Kepala Dispora Kaltim tanpa ruang untuk mengajukan pertanyaan.

Sidang perkara hibah DBON Kaltim masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. (KP)

Baca Juga:  Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Rp31 Miliar, Segini Tuntutan Hukuman Eks Kepala Sekretariat dan Mantan Kadispora
Tags: DBON kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mobil Rp8,5 M di Jakarta, Jalan Rusak di Kaltim: Rudy Mas’ud Jadi Sorotan Nasional

Next Post

Polres Polres Bontang Sidik Dugaan Korupsi Hibah Mangrove Marangkayu, Rp1 Miliar Mengalir ke Kelompok Tani

Related Posts

Vonis Kasus DBON Kaltim, Zairin Zain Dihukum 4 Tahun dan Agus Hari Kesuma 2,5 Tahun
Kaltim

Vonis Kasus DBON Kaltim, Zairin Zain Dihukum 4 Tahun dan Agus Hari Kesuma 2,5 Tahun

20 Juni 2026, 13:39
Kuasa Hukum AHK Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan, Klaim Kasus DBON Hanya Persoalan Administrasi
Kaltim

Kuasa Hukum AHK Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan, Klaim Kasus DBON Hanya Persoalan Administrasi

4 Juni 2026, 10:00
Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Rp31 Miliar, Segini Tuntutan Hukuman Eks Kepala Sekretariat dan Mantan Kadispora
Kaltim

Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Rp31 Miliar, Segini Tuntutan Hukuman Eks Kepala Sekretariat dan Mantan Kadispora

3 Juni 2026, 09:33
Terungkap, Ini Rincian Aliran Dana Hibah Rp100 Miliar DBON Kaltim ke 7 Lembaga Olahraga
Kaltim

Terungkap, Ini Rincian Aliran Dana Hibah Rp100 Miliar DBON Kaltim ke 7 Lembaga Olahraga

9 April 2026, 11:00
Sidang Korupsi DBON Kaltim: Hibah Rp100 Miliar Tak Terdaftar di SIPD, Muncul Tiba-tiba di DPA
Kaltim

Sidang Korupsi DBON Kaltim: Hibah Rp100 Miliar Tak Terdaftar di SIPD, Muncul Tiba-tiba di DPA

31 Maret 2026, 12:00
Selain Hibah DBON, Isran Noor Juga Diperiksa Kejati Kaltim Soal Aset KTE Rp42 Miliar
Kaltim

Selain Hibah DBON, Isran Noor Juga Diperiksa Kejati Kaltim Soal Aset KTE Rp42 Miliar

23 September 2025, 08:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.