• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Terungkap, Ini Rincian Aliran Dana Hibah Rp100 Miliar DBON Kaltim ke 7 Lembaga Olahraga

by Redaksi Bontang Post
9 April 2026, 11:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang dugaan korupsi DBON Kaltim di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa (7/4/2026). Para saksi mengaku tidak pernah mengajukan proposal hibah langsung ke DBON melainkan ke Pemprov Kaltim. (BAYU/KP)

Sidang dugaan korupsi DBON Kaltim di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa (7/4/2026). Para saksi mengaku tidak pernah mengajukan proposal hibah langsung ke DBON melainkan ke Pemprov Kaltim. (BAYU/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Aliran dana hibah ke sejumlah lembaga dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim terus dikuliti di persidangan. Jaksa penuntut umum menghadirkan pihak penerima dan nama-nama yang masuk struktur kepengurusan DBON.

Nanang Sulaiman salah satunya. Di persidangan, dia mengaku baru mengetahui namanya masuk jajaran pembina pada September 2023 dan langsung memilih mundur. “Baru tahu sekitar September 2023. Setelah itu saya ajukan pengunduran diri pada 16 Oktober, karena mau mendaftar caleg,” ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa malam, 7 April 2026.

Nanang menegaskan tak mengetahui ihwal pengelolaan hibah maupun tugas dan fungsi DBON di daerah. Saksi lain, Sri Wartini, menjelaskan soal teknis pengelolaan hibah Rp100 miliar. Selain menjabat Sekretaris Dispora Kaltim, dia juga merangkap bendahara DBON. Selama 18 bulan, tugasnya sebatas mengurus keuangan dan perpajakan.

Baca Juga:  Vonis Kasus DBON Kaltim, Zairin Zain Dihukum 4 Tahun dan Agus Hari Kesuma 2,5 Tahun

Hibah senilai Rp100 miliar didistribusikan ke tujuh organisasi berdasarkan surat pernyataan tertanggal 14 April 2023. Porsi masing-masing penerima:

  • KONI Kaltim: Rp43,5 miliar
  • Tim Koordinasi DBON Kaltim: Rp31 miliar
  • National Paralympic Committee Indonesia (NPCI): Rp10 miliar
  • Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI): Rp7,5 miliar
  • Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI): Rp2,5 miliar
  • Badan Pembina Olahraga Mahasiswa (BAPOMI): Rp2 miliar
  • Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (BAPOR KORPRI) Kaltim: Rp2 miliar
  • Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Kaltim: Rp1,5 miliar

“Surat itu ditandatangani kadispora saat itu, AHK dan kepala pelaksana sekretariat DBON, Zairin Zain,” jelasnya. Penyaluran dana dilakukan bertahap, mengacu pada RAB masing-masing lembaga. “Dana dikelola sesuai RAB masing-masing. Termasuk DBON,” tegasnya.

Baca Juga:  Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait DBON Kaltim

Keterangan juga datang dari Ahmad Juanda, ASN Dispora di bidang perencanaan yang juga rangkap jabatan dalam struktur DBON pada bidang keuangan dan perencanaan. Juanda mengungkap, saat itu DBON belum memiliki akun di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan dia yang membuatkan akun atas perintah atasan. “Yang minta atasan, Pak,” ucapnya singkat.

Saksi menjelaskan, hibah DBON awalnya tak tercantum dalam rencana kerja anggaran Dispora 2023. Namun pada September–Oktober 2022, muncul surat dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang meminta pengalokasian hibah. “Awalnya saya input sesuai permohonan tim koordinasi Rp65 miliar. Tak lama, sebelum akhir 2022, ada surat lagi dari TAPD terkait penambahan Rp35 miliar,” pungkasnya. (KP)

Baca Juga:  Kuasa Hukum AHK Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan, Klaim Kasus DBON Hanya Persoalan Administrasi

Tags: DBON kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Proyek Waduk Kanaan Ditunda, Pemkot Bontang Andalkan Balai Wilayah Sungai

Next Post

PKB Kaltim Resmi Cabut Dukungan, Kritik Keras Kinerja Rudy-Seno

Related Posts

Vonis Kasus DBON Kaltim, Zairin Zain Dihukum 4 Tahun dan Agus Hari Kesuma 2,5 Tahun
Kaltim

Vonis Kasus DBON Kaltim, Zairin Zain Dihukum 4 Tahun dan Agus Hari Kesuma 2,5 Tahun

20 Juni 2026, 13:39
Kuasa Hukum AHK Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan, Klaim Kasus DBON Hanya Persoalan Administrasi
Kaltim

Kuasa Hukum AHK Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan, Klaim Kasus DBON Hanya Persoalan Administrasi

4 Juni 2026, 10:00
Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Rp31 Miliar, Segini Tuntutan Hukuman Eks Kepala Sekretariat dan Mantan Kadispora
Kaltim

Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Rp31 Miliar, Segini Tuntutan Hukuman Eks Kepala Sekretariat dan Mantan Kadispora

3 Juni 2026, 09:33
Sidang Korupsi DBON Kaltim: Hibah Rp100 Miliar Tak Terdaftar di SIPD, Muncul Tiba-tiba di DPA
Kaltim

Sidang Korupsi DBON Kaltim: Hibah Rp100 Miliar Tak Terdaftar di SIPD, Muncul Tiba-tiba di DPA

31 Maret 2026, 12:00
Sidang DBON Kaltim: Saksi Sebut Lembaga Dibuat Berbadan Hukum agar Hibah Rp100 Miliar Bisa Cair
Kaltim

Sidang DBON Kaltim: Saksi Sebut Lembaga Dibuat Berbadan Hukum agar Hibah Rp100 Miliar Bisa Cair

28 Februari 2026, 05:00
Selain Hibah DBON, Isran Noor Juga Diperiksa Kejati Kaltim Soal Aset KTE Rp42 Miliar
Kaltim

Selain Hibah DBON, Isran Noor Juga Diperiksa Kejati Kaltim Soal Aset KTE Rp42 Miliar

23 September 2025, 08:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.