• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Selain Hibah DBON, Isran Noor Juga Diperiksa Kejati Kaltim Soal Aset KTE Rp42 Miliar

by Redaksi Bontang Post
23 September 2025, 08:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Isran Noor diwawancarai awak media di Kejati Kaltim, Samarinda, Senin, 22 September 2025. (BAYU/KP)

Isran Noor diwawancarai awak media di Kejati Kaltim, Samarinda, Senin, 22 September 2025. (BAYU/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Mantan Gubernur Kaltim periode 2018–2023, Isran Noor, menjalani pemeriksaan di Kejati Kaltim, Senin (22/9/2025). Kehadirannya bukan hanya terkait hibah Rp100 miliar untuk Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), tetapi juga perkara lama likuidasi aset PT Kutai Timur Energi (KTE) senilai Rp42 miliar.

“Iya, diperiksa dua perkara. Hibah DBON dan kasus KTE,” kata Isran singkat. Untuk kasus hibah DBON, ini kali pertama ia dimintai keterangan. Sedangkan kasus KTE, ini menjadi pemeriksaan keduanya.

Kasus likuidasi aset KTE yang terjadi sejak 2012 lalu sudah menjerat dua tersangka, yakni Ketua Tim Likuidator berinisial HD dan anggotanya MSN. Keduanya diduga mencairkan aset secara diam-diam senilai Rp38,4 miliar, termasuk Rp1 miliar dividen dan Rp37,4 miliar dari nilai investasi di PT Astiku Sakti.

Baca Juga:  Sidang Korupsi DBON Kaltim: Hibah Rp100 Miliar Tak Terdaftar di SIPD, Muncul Tiba-tiba di DPA

Seorang penyidik Kejati Kaltim menyebut pemeriksaan Isran hanya untuk melengkapi berkas perkara. “Kasus ini saat dia masih bupati Kutai Timur,” ujar sumber tersebut. Isran sendiri pertama kali diperiksa pada 2017, ketika kasus diambil alih Kejati Kaltim dari Kejari Sangatta.

Kasi Penkum Kejati Kalti, Toni Yuswanto, menegaskan bahwa pemeriksaan Isran hanya sebatas kebutuhan berkas perkara dua kasus tersebut. “Hanya itu,” ujarnya singkat. (KP)

Tags: DBON kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tahun Ini Bontang City Carnival Pindah Lokasi ke Jalan Ahmad Yani

Next Post

Pupuk Kaltim Perluas Program PKT KARUNIA, Ubah Karung Bekas Jadi Bernilai Ekonomi

Related Posts

Vonis Kasus DBON Kaltim, Zairin Zain Dihukum 4 Tahun dan Agus Hari Kesuma 2,5 Tahun
Kaltim

Vonis Kasus DBON Kaltim, Zairin Zain Dihukum 4 Tahun dan Agus Hari Kesuma 2,5 Tahun

20 Juni 2026, 13:39
Kuasa Hukum AHK Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan, Klaim Kasus DBON Hanya Persoalan Administrasi
Kaltim

Kuasa Hukum AHK Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan, Klaim Kasus DBON Hanya Persoalan Administrasi

4 Juni 2026, 10:00
Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Rp31 Miliar, Segini Tuntutan Hukuman Eks Kepala Sekretariat dan Mantan Kadispora
Kaltim

Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Rp31 Miliar, Segini Tuntutan Hukuman Eks Kepala Sekretariat dan Mantan Kadispora

3 Juni 2026, 09:33
Terungkap, Ini Rincian Aliran Dana Hibah Rp100 Miliar DBON Kaltim ke 7 Lembaga Olahraga
Kaltim

Terungkap, Ini Rincian Aliran Dana Hibah Rp100 Miliar DBON Kaltim ke 7 Lembaga Olahraga

9 April 2026, 11:00
Sidang Korupsi DBON Kaltim: Hibah Rp100 Miliar Tak Terdaftar di SIPD, Muncul Tiba-tiba di DPA
Kaltim

Sidang Korupsi DBON Kaltim: Hibah Rp100 Miliar Tak Terdaftar di SIPD, Muncul Tiba-tiba di DPA

31 Maret 2026, 12:00
Sidang DBON Kaltim: Saksi Sebut Lembaga Dibuat Berbadan Hukum agar Hibah Rp100 Miliar Bisa Cair
Kaltim

Sidang DBON Kaltim: Saksi Sebut Lembaga Dibuat Berbadan Hukum agar Hibah Rp100 Miliar Bisa Cair

28 Februari 2026, 05:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.