BONTANGPOST.ID, Samarinda – Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023 Isran Noor, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (22/9/2025), terkait dugaan penyimpangan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan pengelolaan KTE Kutai Timur.
Isran tiba di kantor Kejati Kaltim sekitar pukul 10.00 Wita. Hingga sore pukul 16.20 Wita, proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik.
“Betul, saya diminta keterangan terkait DBON Kaltim. Dan yang kedua tentang pengelolaan KTE Kutai Timur, itu sudah lama sekali,” kata Isran Noor saat ditemui.
Isran mengaku lupa mendapat berapa pertanyaan. Namun yang ia ingat, ia mendapat pertanyaan tentang seputar tugas dan SK DBON.
“Ya ditanyakan tugas sebagai gubernur yang menandatangani SK DBON, yang lain banyak. Gak papa, bagus saja,” lanjut dia.
Sebelumnya, penyidikan kasus DBON telah menjerat dua orang sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain, yang ditetapkan pada Kamis (18/9/2025).(KP)






