• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Korupsi Dana Hibah Seret DPRD 

by BontangPost
9 Juni 2018, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Herdiansyah Hamzah(DOK/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Herdiansyah Hamzah(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Kasus korupsi dana hibah pada 2013 yang digelontorkan untuk Yayasan Pendidikan Sendawar Sejahtera, Yayasan Pendidikan Permata Bumi Sendawar, dan Yayasan Pendidikan Sekar Alamanda di Kutai Barat mulai menguak fakta baru. Thomas Susadya Sutedjawidjaya selaku terdakwa mengungkap ada aliran dana sebagai pemulus hibah sebanyak 30 persen di DPRD Kaltim.

Sebagaimana diketahui, dana hibah itu terbagi di Yayasan Pendidikan Sendawar Sejahtera yang menerima bantuan sebesar Rp 7.950.000.000 tanggal 20 September 2013. Kemudian melalui Bankaltim atas nama Thomas Susadya Sutedjawidjaya selaku Ketua Yayasan Pendidikan Permata Bumi Sendawar menerima dana hibah sebesar Rp 4.455.000.000 tertanggal 17 Oktober 2013.

Terakhir atas nama Agustinus Dalung selaku Ketua Yayasan Pendidikan Sekar Alamanda menerima bantuan dana hibah sebesar Rp6.000.000.000 tertanggal 31 Desember 2013.

Baca Juga:  Punya Utang Tiga Raperda, Perda PAD Jadi Prioritas DPRD di 2017 

Hal itu diungkapkan Thomas Susadya Sutedjawidjaya ketika memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kamis (7/6) lalu. Dana tersebut diserahkan pada anggota DPRD Kaltim untuk memuluskan hibah sebesar Rp 18,4 miliar.

Tidak hanya DPRD Kaltim yang mendapat bagian dalam dana hibah tersebut, Thomas juga menerangkan ada dana yang mengalir pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebesar Rp 650 juta yang diterima Faturahman Asad.

Namun Thomas tidak mengungkap secara detail siapa saja anggota DPRD Kaltim yang menerima aliran dana 30 persen dari dana hibah tersebut. Dia hanya memastikan, pemotongan dana itu melalui perwakilan yang bernama Bambang Hermanto dan Yudhistira.

Baca Juga:  Surat Penguduran Awang Masuk Dewan 

“Uang diserahkan di Sekretariat DPRD Provinsi. Saya tidak bertemu langsung dengan anggota DPRD Provinsi,” ungkapnya.

Menanggapi kasus tersebut, pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah menuturkan, sejumlah nama yang disebutkan dalam persidangan tersebut dapat dipanggil untuk mengungkap anggota DPRD yang terlibat dalam pembagian dana haram tersebut.

“Pemanggilan itu atas dua pertimbangan. Pertama, keterangan itu merupakan fakta persidangan. Terlebih keterangan terdakwa itu diambil dengan sumpah. Kedua, keterangan terdakwa bisa dijadikan alat bukti untuk mengembangkan penyidikan,” saran pria yang karib disapa Castro itu, Jumat (8/6) kemarin.

Karenanya, bukan perkara sulit bagi penyidik untuk mengungkap anggota dewan yang terlibat dalam korupsi dana hibah tersebut. Syaratnya penyidik harus memiliki kemauan yang kuat. Pasalnya, penyidik sudah dibekali dengan kemampuan yang memadai untuk mengungkap kasus korupsi.

Baca Juga:  Saling Ancam di Posisi Lima Besar

Terseretnya DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim dalam kasus korupsi tersebut menguatkan dugaan Castro bahwa dalam proses perencanaan dana hibah, terjadi traksaksi yang sifatnya terencana.

“Penyidik mesti mengungkap ke mana saja aliran dana itu. Jangan sampai hanya terhenti di orang lapangan. Karena lazimnya korupsi itu cenderung dilakukan secara bersama-sama,” katanya.

Dia menduga ada hubungan yang saling menguntungkan (siombiosis mutualisme) antara penerima dan pemberi dana hibah. “Dalam beberapa kasus di daerah lain melibatkan persekongkolan antara oknum di legislatif dan eksekutif waktu pembahasan anggaran,” ungkapnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdkaltimKorupsi Dana HibahMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pejabat Dilarang Menerima Parsel 

Next Post

Kapolri dan Panglima TNI Serukan Jaga Stabilitas Keamanan

Related Posts

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta
Kaltim

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta

24 Desember 2025, 12:08
Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar
Kaltim

Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar

11 Oktober 2025, 08:00
Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait DBON Kaltim
Kaltim

Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait DBON Kaltim

22 September 2025, 20:09
Dana Hibah Rp100 Miliar Tak Sesuai Aturan, Disalurkan ke Pihak Lain
Kaltim

Kasus Korupsi Hibah DBON Kaltim; SAKSI FH Unmul Dorong Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

19 September 2025, 15:00
Dana Hibah Rp100 Miliar Tak Sesuai Aturan, Disalurkan ke Pihak Lain
Kaltim

Dana Hibah Rp100 Miliar Tak Sesuai Aturan, Disalurkan ke Pihak Lain

19 September 2025, 08:44
Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU
Bontang

Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU

13 Maret 2024, 10:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.