bontangpost.id – Lama tak terdengar kabarnya, kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan penegak hukum telah menetapkan tersangka.
”Betul, sudah masuk penyidikan,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim, Iptu Asriadi kala ditemui Kamis (1/4/2021) siang.
Dia bilang kasus itu masuk tahap penyidikan sejak 2020 lalu. Meski begitu, dia masih enggan menyebut jumlah tersangka. Termasuk identitasnya. Lantaran hingga kini proses pengungkapan kasus masih berlangsung. Kepolisian menilai masih telalu dini bila semua mau dibeberkan ke publik.
“Lihat nanti. Karena prosesnya ini masih berjalan,” sebutnya.
Kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis ini mulai dilirik Tipikor Satreskrim Polres Bontang sejak 10 Juni 2019 silam. Dengan nilai poyek mencapai Rp 12 miliar. Ditaksir negara mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar lebih. Ini berdasarkan perhitungan Inspektorat Bontang.
Asriadi janji pihaknya bakal menuntaskan kasus ini. Agar publik mengetahui benar siapa saja pelaku penilapan uang negara ini. Tapi dia meminta publik sabar, dan menunggu penegak hukum jalankan tugasnya. Dia menarget, kasus ini bakal terang setidaknya penghujung 2021.
”Tentu akan kami tuntaskan. Semoga tahun ini bisa selesai,” tegasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: