• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Bontang Dituntut 7,5 Tahun

Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Bandara Perintis Bontang Lestari

by Redaksi Bontang Post
28 November 2023, 13:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Mafia tanah kasus dugaan korupsi lahan bandara dituntut 7,5 tahun penjara

Mafia tanah kasus dugaan korupsi lahan bandara dituntut 7,5 tahun penjara

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Terdakwa kasus dugaan mafia tanah atas nama Marmin telah dibacakan tuntutannya oleh jaksa penuntut umum. Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif mengatakan jaksa menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tipikor secara bersama-sama.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang-Undang 31/1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair.

“Jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan,” kata Samsul.

Selain itu, JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp500 juta. Jika tidak dibayar terhitung putusan inkrah kurun satu bulan maka diganti kurungan enam bulan. Serta uang pengganti sejumlah Rp878.465.250.

Baca Juga:  Vonis Hakim Kasus Lahan Bandara Terlalu Ringan, JPU Tempuh Banding

Dengan ketentuan jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti paling lambat satu bulan sesudah putusan pengadilan atas perkara ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun,” ucapnya.

Persidangan akan kembali digelar pada 29 November. Dengan agenda pembelaan dari penasihat hukum terdakwa secara tertulis. Diketahui, Marmin ditetapkan menjadi tersangka pada Juli 2022 lalu. Kemudian berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda sebulan kemudian.

Marmin berperan dalam kasus ini sebagai kuasa pemilik lahan yang akan dibebaskan oleh Pemkot Bontang. Dia pun juga bersama SHA tidak membayarkan kepada pemilik tanah dengan harga Rp85 ribu per meter persegi. Hanya Rp35 ribu saja yang diberikan. Sehingga keuntungan yang diraup mencapai Rp878 juta.

Baca Juga:  Lanjutan Sidang Kasus Lahan Bandara, Satu Terdakwa Ajukan Eksepsi

Sebelumnya pada kasus serupa telah menyeret Noorhayati, Basir, dan Rendy Iriawan. Ketiganya sebelumnya menjabat sebagai ASN Bontang. Mulai dari masuk tim sembilan, Lurah Bontang Lestari, dan Camat Bontang Selatan. Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan Rp5,2 miliar. Luas lahan yang diberikan itu 550 meter persegi dan 500 meter persegi. (ak)

Tags: kasus korupsi lahan bandara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan TPST 3R Mulai Berjalan, Sejumlah Wilayah di Bontang Belum Punya Lahan

Next Post

Ngeri-ngeri Sedap, Ini 5 Fakta Kota Ghaib Saranjana

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang, JPU Tuntut Terdakwa Penjara Sembilan Tahun
Bontang

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang, JPU Tuntut Terdakwa Penjara Sembilan Tahun

8 Februari 2025, 10:30
Sidang Kasus Mafia Tanah Bandara Perintis Bontang, Tidak Ajukan Saksi, Langsung Pemeriksaan Terdakwa
Kriminal

Sidang Kasus Mafia Tanah Bandara Perintis Bontang, Tidak Ajukan Saksi, Langsung Pemeriksaan Terdakwa

11 Januari 2025, 10:00
Berkas Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang Sudah Lengkap, Siap Masuk Ruang Sidang
Kriminal

Berkas Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang Sudah Lengkap, Siap Masuk Ruang Sidang

28 September 2024, 13:31
Perkara Mafia Tanah Lahan Bandara di Bontang Masuk Tahap Penyidikan
Kriminal

Aset Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Lahan Bandara Disita Kejaksaan Bontang

2 September 2024, 10:00
Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang Lestari, Noorhayati Divonis Enam Tahun Penjara

24 Juli 2024, 14:30
Putusan Kasasi Kasus Pengadaan Lahan Bandara di Bontang, Hukuman Lebih Berat
Kriminal

Putusan Kasasi Kasus Pengadaan Lahan Bandara di Bontang, Hukuman Lebih Berat

22 Juli 2024, 08:40

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.