Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 30 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Kejari Bontang Eksekusi Tersangka Kasus Korupsi Lahan Bandara

Reporter: Lutfi Rahmatunnisa'
Jumat, 20 Januari 2023, 11:35 WITA
dalam Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Bontang Dimas Saputra resmi ditahan atas kasus dugaan korupsi lahan bandara (Nasrullah/bontangpost.id)

Mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Bontang Dimas Saputra resmi ditahan atas kasus dugaan korupsi lahan bandara (Nasrullah/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kejaksaan Negeri Bontang mengeksekusi mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Bontang Dimas Saputra yang divonis enam tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan bandara perintis.

Kepala Kajari Bontang Samsul Arif mengatakan eksekusi dilakukan dari rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Negeri Bontang untuk kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang.

“Mulai hari ini, Kejaksaan Negeri Bontang resmi menahan saudara Dimas Saputra,” singkatnya, Jumat (20/1/2023).

Dalam amar putusannya, Dimas Saputra diminta membayar denda sebesar Rp 300 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Sebab, berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan Rp 5,2 miliar. Dimas diduga tidak menyerahkan uang hasil pembebasan lahan secara utuh kepada para pemilik lahan.

Baca Juga:  Vonis Hakim Kasus Lahan Bandara Terlalu Ringan, JPU Tempuh Banding

Konon total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan bandara perintis mencapai 145.238 meter persegi. Dari barang bukti yang telah dikantongi terdapat 12 dokumen pembayaran pembebasan lahan. Besarannya mulai Rp 205.700.000 hingga paling tinggi Rp 1.841.270.000.

Diketahui, putusan Pengadilan Negeri Samarinda sebelumnya hanya menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun. Dengan pembayaran denda senilai Rp 50 juta. Putusan itu dikeluarkan pada 14 Maret silam.

Tidak terima dengan putusan itu, pihak Dimas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi. Namun, hasil putusan kasasi menambah masa kurungan penjara menjadi enam tahun.

“Dari putusan kasasi itu lah kami lakulan eksekusi hari ini,” timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana melakukan pengadaan lahan untuk akses menuju Bandara Kota Bontang tahun 2012, dia terbukti melawan hukum, dan merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Polres Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Bontang

Sementara untuk dua pejabat lain yang terlibat yakni mantan Camat Bontang Selatan dan Mantan Lurah Bontang Lestari masih menunggu perbaikan berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke persidangan. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kasus korupsi lahan bandara
PindaiBagikan6Tweet4Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Satu Tersangka Lahan Bandara Tersangkut Kasus Lain

Rabu, 27 Juli 2022, 16:00 WITA
Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Vonis Hakim Kasus Lahan Bandara Terlalu Ringan, JPU Tempuh Banding

Rabu, 23 Maret 2022, 08:00 WITA
Diketahui total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan bandara perintis mencapai 145.238 meter persegi.

Terdakwa Kasus Pengadaan Lahan Bandara Minta Bebas dari Tuntutan

Selasa, 8 Maret 2022, 12:00 WITA
Kasat Reskrim Polres Bontang belum mau membeberkan jumlah dan identitas tersangka kasus korupsi lahan bandara Bontang. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Polres Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Bontang

Jumat, 2 April 2021, 15:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Simulasi kebakaran di RSUD Taman Husada Bontang

"Kebakaran" di RSUD Bontang, Enam Pasien Dievakuasi

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 1

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Pasar Taman Telihan

Pedagang Pasar Telihan Keluhkan Dua Pekan Listrik Padam, Air Ikut Mati

Selasa, 24 Januari 2023, 10:19 WITA
Polres Bontang lakukan tes urine untuk anggota opsnal

Belasan Anggota Opsnal Polres Bontang dan Polsek Dites Urine Mendadak

Rabu, 25 Januari 2023, 13:11 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 2

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako 3

Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako

Minggu, 29 Januari 2023, 14:25 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 4

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 5

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development