SANGATTA – Setelah sekian lama, akhirnya mimpi masyarakat Sangatta Selatan untuk merasakan manisnya pembangunan bisa terwujud. Ya, di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim, beberapa infrastruktur khususnya jalan mulai di garap pengerjaanya. Bahkan seperti Jalan Poros Kecamatan dan Diponegoro hingga Simpang Poros Sangatta -Bontang semakin mulus dari sebelumnya.
Tentu saja hal ini menjadi senyum tersendiri bagi warga dua desa tersebut. Baik Desa Sangatta Selatan maupun Singa Geweh. Pasalnya, cita-cita yang sudah lama diimpikan ini baru bisa terwujud setelah di bawah kepemimpinan Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
“Alhamdulillah akhirnya kita (Sangatta Selatan) mendapatkan perhatian sama seperti kecamatan lainnya. Jalan Poros kita sudah mulus semua. Begitupun dengan gang-gang. Jadi sekarang enak jika mau kemana-mana. Tidak seperti dulu, jika hujan berlumpur, dan kalau kemarau berdebu. Ditambah berlubang dan berbatu. Sekarang sudah mulus semua,” ujar Surianto, warga Sangatta Selatan.
Tidak hanya jalan, pembangunan fasilitas utama lainnya juga menjadi perhatian pemerintah. Seperti sarana pendidikan, kesehatan, dan air bersih. Bahkan beberapa waktu lalu melakukan normalisasi sungai. Sehingga warga saat ini tak lagi kebanjiran. Semua kebutuhan yang laik tersebut saat ini sudah dirasakan oleh masyarakat Sangatta Selatan.
“Gedung Puskesmas permanen sudah jadi, gedung sekolahan, air bersih, dan lainnya sudah oke semua. Jadi sekarang sudah cukup terpenuhi kebutuhan kita. Tinggal penyempurnaan saja lagi. Seperti jalan dan beberapa gang masih ada yang perlu dibenahi. Mudahan saja tahun ini kembali digarap,” harap Surianto.
Untuk diketahui, gara-gara berstatus Taman Nasional Kutai (TNK) akhirnya pemerintah memutuskan menghentikan sementara pembangunan di dua kecamatan. Yakni Sangatta Selatan dan Teluk Pandan. Sempat fakum pembangunan hingga beberapa tahun. Akhirnya masyarakat yang menjadi korban larangan tersebut.
Atas perjuangan pemerintah dan desakan masyarakat akhirnya Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengabulkan sebagaian tanah TNK untuk di enclavekan. (dy)







