• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Posisi Dewan Pengawas Perumda AUJ Dilelang, Ini Persyaratannya

by Jelita Nur Khasanah
19 Juni 2024, 15:57
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman (Nasrullah/bontangpost.id)

Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemkot Bontang melakukan lelang jabatan posisi dewan pengawas (dewas) Perumda AUJ. Hal itu dibenarkan Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah membuka pendaftaran untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.

Adapun persyaratan yang mesti dipenuhi seperti berusia paling tinggi 54 tahun untuk eselon 3 dan 56 tahun untuk eselon 2 pada saat pelantikan.

Selain itu, peserta yang mengikuti seleksi juga tidak terikat hubungan keluarga dengan kepala daerah, anggota direksi, atau dengan anggota komisaris lain sampai derajat ketiga.

“Termasuk menantu dan ipar,” ungkapnya.

Meski dibuka untuk lingkup internal pemerintahan, posisi dewas diutamakan untuk pejabat yang tidak melakukan pelayanan publik secara langsung.

Hal itu ditujukan agar pihak yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, pun untuk meminimalisasi terhambatnya kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat.

Lebih lanjut, proses seleksi akan dilakukan selama kurang lebih satu bulan. Apabila belum ada satu pun yang mendaftar, pihaknya bakal bersurat dan menyodorkan segala persyaratan ke masing-masing OPD.

“Ya ibaratnya seperti jemput bola begitu lah. Tetapi proses akan berjalan seperti biasa,” pungkasnya.

Sebelumnya, posisi dewas diisi oleh Amiluddin. Namun pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang itu mengundurkan diri.

Pemkot Bontang pun mengeluarkan surat keputusan per 1 Maret lalu, untuk jabatan dewas perumda AUJ. Diisi oleh pelaksana tugas Deddy Haryanto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Bontang. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Borneo FC Cuci Gudang, Giliran Cadenazzi Angkat Kaki

Next Post

Dua Remaja Sewa Mobil Demi Curi Besi dan Kotak Amal Masjid

Related Posts

Jalan Awang Long Masih Tergenang, Dinas PUPRK Bontang Akui Drainase Belum Optimal
Bontang

Jalan Awang Long Masih Tergenang, Dinas PUPRK Bontang Akui Drainase Belum Optimal

18 April 2026, 16:13
Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan
Kaltim

Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

18 April 2026, 15:01
1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi
Kaltim

1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

18 April 2026, 14:04
Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung
Kaltim

Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

18 April 2026, 12:00
Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan
Bontang

Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

18 April 2026, 11:00
Marak Korupsi di Kutim, Fungsi Pengawasan DPRD Dipertanyakan
Kaltim

Marak Korupsi di Kutim, Fungsi Pengawasan DPRD Dipertanyakan

18 April 2026, 10:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.