SANGATTA – Untuk mencegah terjadinya kampanye di tempat ibadah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim melakukan pengawasan ketat. Termasuk menghalau politik uang jelang perayaan natal.
Komisioner Bawaslu Kutim. Muhammad Idris mengatakan jelang perayaan natal dan tahun baru 2019 merupakan momentum yang sangat berpotensi terjadinya kecurangan politik uang.
Pada perayaan hari besar yang sebentar lagi akan berlangsung ini, biasanya akan dimanfaatkan para peserta pemilu untuk memberikan amplop natal. “Kami pasti akan tingkatkan pemantauan pada perayaan hari besar. Bahkan kami telah mewacanakan akan masuk ke gereja-gereja sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk melakukan pengawasan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/12).
Lebih lanjut, menurutnya potensi politik uang pasti ada dan rentan terjadi. Namun jika memberikan amplop natal dianggap lumrah, selagi tidak bertujuan untuk memengaruhi atau bersifat ajakan.
“Memberi angpau sifatnya sah-sah saja, apalagi jika dilakukan sebagai bentuk kesyukuran atas natal tahun ini. Hanya saja jika angpau natal diberikan, dengan maksud untuk memilihnya sebagai caleg nanti pada pemungutan dan perhitungan suara 17 April 2019 mendatang, itu salah, karena masuk kategori politik uang,” tandasnya.
Hal tersebut harusnya tidak lagi harus dilakukan imbauan, karena setiap peserta pemilu tentu sudah mengetahui aturan yang ada. Namun pihaknya tetap mengimbau guna menekan angka kecurangan.
“Kami mengimbau agar jangan ada unsur kampanye apapun dalam kegiatan keagamaan. Sama halnya dengan pemberian angpau, jangan ada unsur kampanye sekecil apa pun di dalamnya seperti halnya yang diatur di uu 7/2017, Pkpu 23/2018, Pkpu 28/2018, pkpu 33/2017, Perbawaslu 27/2018, dan SE Bawaslu No. 1571/2018,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: