• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Di Kutim Banyak Lahan Pembangunan Bermasalah, Sudah Dibayar, Tapi Lokasinya Belum Jelas

by BontangPost
3 Juni 2017, 12:30
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto wajah: Kasmidi Bulang (DOK)

Foto wajah: Kasmidi Bulang (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Carut marut soal lahan yang dibebaskan untuk program pembangunan yang dilakukan Pemkab Kutim semakin terkuak. Pasalnya, banyak dari lahan yang sudah dibayarkan, namun tidak jelas lokasinya dan asal usulnya. Karena sudah menjadi asset  Pemkab ini,   Wakil Bupati  Kutim Kasmidi Bulang memerintahkan masyarakat untuk memasang patok kembali di lahan mereka untuk memperjelas lahan-lahan yang memang belum selesai pembebasannya.

“Masyarakat yang lahananya belum lunas dibayar, agar memasang patok. Ini perlu, untuk memperjelas batas lahan yang telah dibebaskan, dan yang belum dibebaskan atau yang belum lunas,” kata Kasmidi.

Dari hasil pendataan sementara yang dilakukan, lanjut dia, ternyata banyak masalah terkait penyediaan lahan pembangunan,  termasuk letak lahan, maupun batas. Bahkan tak sedikit lahan yang diklaim lebih dari satu orang sehingga menghambat untuk penyelesaiannya, terutama soal pelunasan pembayaran utang.

Baca Juga:  Agar Masyarakat Bisa Rasakan CSR, Agusriansyah Terus Lakukan Pendampingan 

“Seluruh lahan akan diinventarisasi ulang sebelum melanjutkan proses pembayaran utang,” sebutnya.

Kasmidi pun memerintahkan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, agar segera mengundang masyarakat yang masih memiliki piutang untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan itu. Rapat yang digelar secara terbuka itu juga akan melibatkan aparat Polres Kutim dan Kejaksanaan Negeri Kutim.

“Jika tidak ada halangan jadwal rapatnya Senin (5/6) ini. Rapatnya terbuka,” ucap mantan anggota DPRD Kutim itu.

Berdasarkan catatan BPK Kaltim, Pemkab Kutim masih memiliki utang pembebasan lahan yang harus diselesaikan Rp 155 miliar. Sementara, lahan yang sudah selesai dibayarkan baru Rp50 miliar.

“Kalau anggaran memungkinkan, akan dibayarkan di APBD-P dan anggaran tahun 2018,” janji Kasmidi.

Baca Juga:  Petani Bengalon Keluhkan Banjir dan Irigasi

Terpisah, menurut sumber media ini  yang tak mau disebutkan namanya mengatakan,  karena temuan BPK, maka persoalan utang pembebasan lahan itu harus dituntaskan. Kalau tidak, maka akan membuat opini audit BPK tahun 2018, berubah.

“Kalau LHP kita sudah opini WTP, kalau utang ini tidak ditindaklanjuti, maka opini ini bisa berubah lagi tahun 2018, karena dianggap tidak ditindaklanjuti,” kata sumber tersebut ketika ditanya seputar utang dari pembebasan lahan yang belum tuntas.(aj)

Tags: lahan bermasalahPembangunan KutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pelaku Pembunuh Pelajar SMK Lebih Dari Satu, Penyidik Masih Cari ‘Benang Merah’

Next Post

Empat Kepala OPD Batal Dilantik, Bupati Sebut Masalah Administrasi dan Tunggu Pejabat Pensiun

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.