bontangpost.id – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, level 3, dan level 4 hingga Senin, 6 September 2021. Bontang masih berada di level 3. Bersama empat daerah lainnya di Kaltim, yakni Berau, Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati menyebut, pemerintah kota menyesuaikan instruksi Mendagri nomor 37 tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2, dan level 1
serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona.
“Iya diperpanjang, kami menyesuaikan instruksi Mendagri saja, sama seperti kemarin, belum ada kebijakan baru lagi,” ujar pejabat yang akrab disapa Iin.
Diketahui sebelumnya, Bontang telah turun ke level 3 pada perpanjangan PPKM 10 Agustus lalu. Ada sejumlah relaksasi yang diberikan. Salah satunya, resepsi pernikahan boleh digelar secara terbatas. Undangan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makan di tempat.
Baca juga; Bontang Terapkan PPKM Level 3, Rumah Ibadah Dibuka, Resepsi Diperbolehkan
Selain resepsi pernikahan, tempat ibadah juga sudah dibuka sejak Bontang menerapkan PPKM level 3. Tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, wihara, kelenteng, serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan dengan jumlah jemaah maksimal 25 persen dari kapasitas. Warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya boleh buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas. (*)


