• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

PPP Soroti UU MD3 dan UU Terorisme

by M Zulfikar Akbar
29 Desember 2016, 09:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
UU MD3 kembali dipersoalkan. (IST)

UU MD3 kembali dipersoalkan. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti dua undang-undang yang segera direvisi DPR RI. Pertama UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD ( UU MD3) dan kedua, UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Ketua Fraksi PPP DPR RI Reni Marlinawati, komposisi dalam UU MD3 tidak lazim. Ini karena dari zaman dahulu, yang menjadi pimpinan MPR/DPR RI merupakan kader dari partai pemenang pemilu. “Jujur saja komposisi tidak normal sebetulnya. Yang keluar dari tradisi sebelumnya, di mana pada zaman Orba atau juga Reformasi komposisi-komposisi di DPR tidak pernah terjadi komposi seperti saat ini,” ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers Refleksi Akhir 2016 dan Proyeksi 2017 di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (28/12).

Baca Juga:  Soal UU Terorisme untuk Menjerat Penyebar Hoax, Wiranto: Itu Kan Wacana

Karena itu, sambung Reni, PPP dari awal mendukung revisi terbatas UU MD3 pada periode kali ini dengan mempertimbangkan kondisi tak normal yang muncul dalam komposisi pimpinan MPR/DPR RI kali ini. “Menurut PPP, kondisi politik saat ini sudah kondusif, dimana posisi KMP (Koalisi Merah Putih) dan KIH (Koalisi Indonesia Hebat) sudah tak lagi relevan, maka perubahan UU MD3 harus dilakukan,” jelasnya.

Sejatinya, lanjut Reni, Revisi UU MD3 terbatas ini merupakan pintu masuk bagi revisi total UU MD3. “Dimana proporsionalitas dalam berbagai AKD saya kira juga harus dilakukan. Saya juga pernah sampaikan di paripurna komposisi di DPR itu harus representasi dari perolehan suara. Karena itu, representasi dari rakyat yang milih wakilnya di DPR,” paparnya.

Baca Juga:  Ketum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT KPK
Page 1 of 2
12Next
Tags: dpr ripppuu md3uu terorisme
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ayam Plus Trump Sambut Tahun Baru

Next Post

Sulit Dapatkan Akreditasi A, Mutu PT Masih Rendah

Related Posts

Isu Demo Minta Prabowo Bubarkan DPR Ramai di Medsos, Begini Fakta Sebenarnya
Nasional

Isu Demo Minta Prabowo Bubarkan DPR Ramai di Medsos, Begini Fakta Sebenarnya

25 Agustus 2025, 12:00
Enam Kotak Suara Sudah Dipilah, KPU Bontang Sebut Sudah Ada Penjagaan
Bontang

Enam Kotak Suara Sudah Dipilah, KPU Bontang Sebut Sudah Ada Penjagaan

20 Juni 2024, 12:00
Hitung Ulang Suara DPR RI di Enam TPS Bontang Dilaksanakan Pekan Depan 
Bontang

Hitung Ulang Suara DPR RI di Enam TPS Bontang Dilaksanakan Pekan Depan 

19 Juni 2024, 11:38
Dua Parpol di Bontang Terancam Lengser
Bontang

Dua Parpol di Bontang Terancam Lengser

22 Februari 2024, 15:00
Tantangan Menuju Senayan, Perang Bintang di Kaltim
Kaltim

Tantangan Menuju Senayan, Perang Bintang di Kaltim

16 Oktober 2023, 16:30
Perebutan Kursi Senayan di Kaltim, Petahana Berpotensi Tumbang
Kaltim

Perebutan Kursi Senayan di Kaltim, Petahana Berpotensi Tumbang

23 Agustus 2023, 15:11

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.