bontangpost.id – Persiapan kedatangan Presiden Joko Widodo ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dimantapkan. Informasi terakhir, presiden bermalam dengan berkemah di titik nol atau titik geodesi Nusantara di area Hutan Tanaman Industri (HTI) PT ITCI Hutani Manunggal, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Agenda presiden terkait rencana peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Nusantara setelah tertunda hampir dua tahun.
Informasi itu disampaikan Plt Bupati PPU Hamdam kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id), saat mendampingi kunjungan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Jumat (4/2). Dia mengatakan, presiden dijadwalkan berkunjung ke Nusantara pekan kedua Februari ini “Beliau (presiden) akan melakukan camping ground. Dan kemungkinannya akan langsung groundbreaking. Ini informasi informal, kami masih menunggu rilis pemberitahuan yang resmi tentang kedatangan beliau,” katanya di lokasi titik nol Nusantara.
Dari pantauan Kaltim Post kemarin, terlihat beberapa area di titik nol Nusantara telah ditandai dengan tali rafia. Diperkirakan menjadi tempat berkemah presiden dan rombongan saat menginap nanti. Walau belum mendapat informasi resmi, Hamdam menyatakan, pemerintah daerah tetap akan melakukan persiapan dengan sebaik-baiknya. Karena selain berkemah di titik nol IKN, presiden rencananya akan blusukan ke beberapa tempat di PPU untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Konkretnya, kami perlu tambahan alokasi dana, berupa alokasi khusus. Sehingga bisa mengimbangi pembangunan infrastruktur yang ada di wilayah kita (PPU). Yang tetap berada di wilayah Kaltim. Dengan nantinya kota yang baru kota, (IKN) Nusantara,” ungkapnya.
Pemilihan Kepala Otorita Nusantara
Kepala Otorita Nusantara diharapkan tak berasal dari Pulau Jawa. Pasalnya, masih banyak tokoh luar Jawa yang dinilai mampu memimpin Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang meliputi Kecamatan Sepaku, hingga Kecamatan Samboja, Kecamatan Muara Jawa, sebagian Kecamatan Loa Janan, dan sedikit Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) seluas 256,142 ribu hektare. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Badikenita BR Sitepu di sela kunjungan kerjanya ke lokasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, kemarin.
Dia mengusulkan agar kepala Otorita Nusantara tak perlu lagi berasal dari tokoh Nasional yang ada di Jakarta. Menurutnya, masih banyak tokoh luar Jawa yang memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas pemindahan IKN ke Kaltim. “Kalau usulannya, mungkin saya pikir tidak perlu lah mengganggu Jakarta. Biarkan lah hal yang di sini. Masih banyak SDM-SDM yang mampu. Baik itu, dari Kalimantan. Bisa dari Sumatra, biarkan lah Jakarta mengurus dirinya. Sampai nanti menjadi kota ekonomi dan industri,” kata Badikenita kepada Kaltim Post.
Anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) ini melanjutkan, masih banyak tokoh daerah yang mungkin memiliki kapasitas dan keinginan untuk memimpin Otorita Nusantara. Walaupun, pemilihan kepala Otorita Nusantara merupakan hak prerogatif presiden, akan tetapi, lanjut Badikenita, ada seleksi yang bisa dilakukan untuk pemilihan tersebut. “Mungkin perlu diadakan juga seperti seleksi atau membuka kesempatan sebagai kepala Otorita IKN, sehingga seluruh anak bangsa itu, punya dan diberikan kesempatan untuk mengelola atau membentuk ibu kota negara ini. Kalau ada tokoh lokal kenapa tidak? Sebagai warga negara kita punya kesempatan yang sama,” jelas dia.
Menanggapi hal itu, Plt Bupati PPU Hamdam juga berharap kepala Otorita IKN dipimpin tokoh dari Kaltim. Lebih-lebih tokoh dari PPU. “Harapan kita, seyogianya melibatkan para tokoh lokal menjadi bagian dari Otorita IKN. Banyak sekali tokoh di PPU. Terserah mana yang nanti akan bisa menjadi perwakilan kita. Yang jelas ada perwakilan dari PPU di situ (Otorita IKN),” harapnya.
Diketahui, siapa yang akan dipilih presiden memimpin Nusantara masih jadi teka-teki. Paling lambat, presiden punya waktu dua bulan menentukan. Itu merupakan amanat UU IKN yang disahkan DPR RI pada sidang paripurna 18 Januari lalu. Saat berkunjung ke Balikpapan 27 Januari lalu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto mengatakan, belum ada bocoran siapa kepala Otorita IKN pilihan presiden. “Belum ada. Dan itu hak prerogatif presiden,” ujarnya. Sebelumnya, saat bertemu pemimpin redaksi media massa di Istana Negara pada 19 Januari lalu, presiden menegaskan belum menunjuk siapa yang akan menjadi kepala Otorita Nusantara. Namun, dia memiliki kriteria untuk mengisi posisi ini. Presiden juga akan membentuk panitia seleksi untuk memilih sosok yang layak memimpin pemerintah daerah khusus itu.
”Paling tidak yang memiliki pengalaman memimpin daerah, arsitek, dan yang lainnya,” ujar Jokowi Meski sudah memiliki kriteria, Jokowi menyatakan ini bukan keharusan. Sebab ini merupakan pendapatnya dan aspirasi beberapa pihak. Dia menyatakan bahwa harus ada berbagai regulasi yang disusun sebelum menetapkan calon Kepala Otorita IKN. Regulasi yang dimaksud antara lain peraturan presiden dan membentuk panitia seleksi.
Tetap Rumuskan Turunan UU IKN
Sementara itu, meski muncul gugatan terhadap UU IKN, upaya penyempurnaan regulasi terus dilakukan. Pemerintah memastikan, perumusan peraturan turunan yang diamanatkan UU IKN akan tetap dilanjutkan.
Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini menyatakan, pihaknya menghargai upaya hukum yang dilakukan masyarakat. Namun, hal itu tidak akan menunda rencana pembangunan ibu kota negara.
’’Jika ada yang dirasa mencederai hak konstitusional, silakan digugat. Jalurnya sudah ada. Namun, undang-undang yang sudah diketok harus disusun turunannya, show must go on,’’ kata Faldo kemarin.
Perihal gugatan yang diajukan di MK, pemerintah siap memberikan argumentasi terhadap keberatan atau dalil yang diajukan para pemohon. Namun, prinsipnya, selama belum ada putusan, apa yang digariskan dalam UU IKN harus dijalankan.
’’Selama itu belum diuji dan melahirkan putusan lain, yang sudah berjalan harus berlanjut. Aturan turunannya sedang dibahas satu per satu,’’ ucapnya.
Faldo menegaskan, UU IKN sudah disusun dan disahkan sesuai dengan tata cara dan aturan yang berlaku. Pihaknya meyakini tidak ada prosedur yang dilanggar. ’’Secara substansi pun solid. Yang kita akan bangun bukan hanya kota, melainkan juga jembatan kebangsaan dan harapan masa depan,’’ jelas Faldo.
Seperti diketahui, UU IKN digugat ke MK oleh 66 tokoh lintas profesi. Antara lain mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, mantan anggota DPD PAN Marwan Batubara, hingga sejumlah purnawirawan seperti Mayjen (pur) Soenarko, dan Letjen (pur) Suharto.
Terpisah, DPR mengingatkan pemerintah untuk melibatkan partisipasi masyarakat. Yakni, saat membahas peraturan turunan. Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, proses penyusunan peraturan teknis tidak boleh berlangsung eksklusif. ’’DPR RI mengingatkan agar prosesnya melibatkan seluas-luasnya partisipasi publik,’’ ujarnya.
Politikus PDIP itu menuturkan, keterlibatan rakyat dalam proses perpindahan IKN sangat prinsip. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi menentukan arah kebijakan negara. (riz/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post