• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pria yang Serang Rekannya di Kompleks Badak LNG Ditetapkan Tersangka, Terancam 10 Penjara

by BontangPost
14 Maret 2025, 23:23
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tangkapan layar CCTv saat ES diamankan.

Tangkapan layar CCTv saat ES diamankan.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang petugas keamanan di kawasan Badak LNG, berinisial ES (47), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan terhadap rekannya sendiri. Insiden itu terjadi pada Senin (14/3/2025) dini hari saat keduanya sedang bertugas.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengungkapkan bahwa motif pelaku diduga karena sakit hati. ES merasa kecewa setelah mendapat informasi bahwa dirinya akan dimutasi.

“Tersangka merupakan pekerja dari perusahaan subkontraktor yang bekerja sama dengan Badak LNG di bidang keamanan. Dia hanya ingin mencari perhatian karena sakit hati, tetapi tindakan menyerang petugas keamanan lain memiliki unsur pidana,” ujar AKP Hari Supranoto.

Saat ini, ES telah diamankan di Mapolres Bontang. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua barang bukti, yakni sebilah senjata tajam dan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga:  Tak Terima Turun Golongan, Karyawan Sub Kontraktor Badak LNG Bawa Bensin dan Serang Rekan Kerja

Akibat perbuatannya, ES dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam. “Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas AKP Hari Supranoto.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bersenjata tajam diduga melakukan aksi pengancaman hingga menyebabkan satu korban mengalami luka di tangan.

Berdasarkan laporan yang diterima Polres Bontang, insiden ini terjadi sekitar pukul 00.40 WITA. Terduga, yang diidentifikasi sebagai ES (47), diketahui memasuki kompleks melalui Pos Sekuriti Kampung Baru dengan membawa jeriken berisi bensin dan dua bilah parang. Terduga ES diketahui sebagai karyawan kontraktor di bagian security officer.

Terduga ditemukan di halaman Gedung SCC Badak LNG dalam keadaan memegang senjata tajam. Upaya pengamanan oleh petugas keamanan berujung pada aksi perlawanan, di mana terlapor mengayunkan senjata tajamnya dan melukai korban. Ek, salah seorang petugas sekuriti yang hendak mengamankan terduga, mengalami luka pada bagian tangan.

Baca Juga:  Badak LNG Bentuk Tim Investigasi Kasus Penyerangan oleh Karyawan Subkontraktor

Baca Juga: Kronologis Juru Parkir Pujasera Imam Bonjol Ditimpas Senjata Tajam

Dari interogasi penyidik, terungkap bahwa perbuatan terduga ES dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap manajemen atas mutasi dirinya dari golongan 8 yang turun menjadi golongan 7. Ia semula bertugas di security officer dan dipindahkan ke bagian operator SCC.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menyampaikan, terduga sudah diamankan di Polres Bontang dan sedang dilakukan penyelidikan serta pendalaman mengenai motif perbuatan terduga.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada, serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. Situasi keamanan di obyek vital dalam pantauan Polres Bontang, dan hingga saat ini kondisi di Obvitnas PT Badak LNG masih kondusif serta terkendali,” terangnya. (*)

Baca Juga:  Badak LNG Bentuk Tim Investigasi Kasus Penyerangan oleh Karyawan Subkontraktor
Tags: Security Badak LNG
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Terima Turun Golongan, Karyawan Sub Kontraktor Badak LNG Bawa Bensin dan Serang Rekan Kerja

Next Post

Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahtera Divonis Satu Tahun, JPU Bakal Banding

Related Posts

Badak LNG Bentuk Tim Investigasi Kasus Penyerangan oleh Karyawan Subkontraktor
Bontang

Badak LNG Bentuk Tim Investigasi Kasus Penyerangan oleh Karyawan Subkontraktor

17 Maret 2025, 09:30
Tak Terima Turun Golongan, Karyawan Sub Kontraktor Badak LNG Bawa Bensin dan Serang Rekan Kerja
Kriminal

Tak Terima Turun Golongan, Karyawan Sub Kontraktor Badak LNG Bawa Bensin dan Serang Rekan Kerja

14 Maret 2025, 22:32

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.