SANGATTA – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda menyampaikan kendala jaminan kesehatan di Forum Kemitraan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Kepala Bidang PMR Kantor Cabang Utama Samarinda Heny Ratnawati menyampaikan tujuh kendala Jaminan kesehatan yang dihadapi Kutim.
Diantaranya penggunaan aplikasi Primary care (P-care) yang belum maksimal. Yakni perekaman data pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas belum optimal diinput pada aplikasi P-care.
Lalu perubahan jumlah tenaga medis khususnya dokter umum dan dokter gigi seperti penambahan, pengurangan, dan perpindahan.
Hal itu belum rutin disampaikan kepada BPJS kesehatan sehingga mempengaruhi norma Kapitasi. Ada juga biaya rawat inap naik VIP yaitu biaya pasien yang naik kelas saat dirawat belum sesuai dengan ketentuan maksimal yakni 75 persen.
Selanjutnya, ketersediaan tenaga dokter gigi perorangan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terbatas.
“Di Kutim kepesertaan sudah mencapai 77 persen. Tetapi kebanyakan pasien banyak dilayani di Rumah sakit. Seharusnya bisa dilayani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas,” ujar Heny.
Dari hasil tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah meminta adanya evaluasi laporan per tiga bulan sekali.
Sekda Irawansyah mengatakan, pemkab Kutim serius dan terus melakukan pembenahan khususnya pada pelayanan kesehatan.
Seperti kepesertaan BPJS kesehatan di desa untuk membantu warga tidak mampu. Agar program dapat berjalan maksimal evaluasi harus rutin dilakukan bersama pihak terkait.
“Terus lakukan evaluasi. Hasilnya dilaporkan dalam forum ini tiga bulan sekali,”pinta Sekda Irawansyah.
Pelayanan kesehatan di desa pun masih terus dipantau seperti pembangunan infrastruktur jalan dan pendukung lainnya. maka dari itu, semua pihak harus terus berperan aktif.
“Semua pihak terlibat seperti swasta. bukan dinas kesehatan saja. Sehingga saling menunjang dan memberikan kemudahan,” katanya.
Forum Kemitraan Pemkab Kutim memiliki tujuan menyamakan pemahaman tentang program-program jaminan kesehatan.
Mempermudah koordinasi antar instansi dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan hingga efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan.
Forum ini beranggota Bupati sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai Ketua, lalu sekretaris Kepala Cabang Samarinda BPJS Kesehatan dan pihak terkait diantaranya DPRD Kutim, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial sebagai anggota.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Ulin, Kantor Bupati. Dihadiri Anggota DPRD Kutim Ucek Prastyo, Perwakilan Dinas Kesehatan Kutim. Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kutim serta sejumlah pihak yang terkait. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: