bontangpost.id – PT Laut Bontang Bersinar (LBB) membantah tudingan yang menyampaikan bahwa pihaknya menunggak pajak 4 bulan yang berimbas pada terlambatnya gaji karyawan.
Sebelumnya, tudingan tunggakan pajak disampaikan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam melalui grup WhatsApp.
Saat disambangi di ruang kerjanya, Komisaris PT LBB Hariadi membantah dengan tegas bahwa hal itu tidaklah benar. Sejauh ini pihaknya tidak pernah menunggak pajak.
Kata dia, apabila ada tunggakan pajak akan diketahui oleh manajemen. Lantaran setiap bulan pihaknya menggelar rapat koordinasi. Pun, apabila ada tunggakan pajak maka penagihan dengan mitra tidak bisa dilakukan.
“Justru perusahaan akan bermasalah kalau tidak bayar pajak. Yang ada perusahaan bakal ditutup. Buktinya kita tetap bisa melakukan penagihan. Kalau ada tunggakan kan pasti enggak bisa,” urainya Selasa (29/8/2023).
Jika konteksnya soal keterlambatan pembayaran pajak, Hariadi membenarkan hal itu. Tetapi, tidak lebih dari jatuh tempo yang dijadwalkan setiap akhir bulan. Hal itu dilakukan usai adanya koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak.
“Kalau bulan ini terlambat itu benar. Tapi, nunggak sampai empat bulan itu tidak bisa dibenarkan sepenuhnya,” akunya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post