bontangpost.id – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah digelar sekolah dasar maupun menengah pertama di Bontang. Saat ini jumlah satuan pendidikan yang sudah memulai PTM terbatas kurang dari 50 persen. Rinciannya 15 sekolah di tahap pertama dan 26 sekolah tahap kedua.
Hal ini berbeda dengan pelajar di tingkat SMA/SMK. Hingga saat ini dikatakan Wakil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Bontang Sumariyah belum ada kepastian bakal digelarnya PTM terbatas dalam waktu dekat.
“Surat yang kami terima dari Disdik Provinsi, PTM kemungkinan tidak bisa digelar tahun ini,” ungkapnya kepada bontangpost.id.
Pembelajaran tatap muka terbatas diprediksi baru bisa dilaksanakan pada Januari 2022. Pihak sekolah pun hanya bisa menunggu keputusan lanjutan dari provinsi. Mengingat kewenangan berada di Pemprov Kaltim.
“Ya kita bisa berbuat apa, walau sebenarnya sudah siap semua, dari protokol kesehatan, sampai simulasi PTM, sudah semua,” ujarnya.
Jika nantinya PTM digelar, skema pembelajaran telah disiapkan. Yakni dalam satu waktu, sebagian siswa mengikuti proses belajar-mengajar di sekolah, sebagian lagi belajar dari rumah. Jadwal bakal dibuat bergantian. “Jadi semua ikut, tapi belajarnya terpisah, ada daring ada luring. Tapi atas seizin orangtua juga,” katanya.
Lebih lanjut Sumariyah berharap PTM untuk pelajar SMA/SMK bisa segera dimulai. Terlebih SD dan SMP sudah melakukan itu lebih dulu. “Semakin cepat lebih baik, ini juga untuk menangani kemalasan siswa, karena sudah terlalu lama belajar dari rumah, pasti ada rasa jenuh juga,” tutupnya.
Adapun jumlah pelajar SMA dari 13 sekolah yakni 5.037 orang, sementara dari 14 SMK di Bontang terdapat 4.154 siswa.
Diketahui Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka jika para siswa dan guru sudah divaksin minimal 75 % untuk Kalimantan Timur. Pihak sekolah, guru dan siswa diminta bisa bersabar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Walaupun perkembangan Covid-19 saat ini terus membaik, namun belum ada laporan Dinas Pendidikan berapa persen guru dan siswa SMA/SMK yang sudah divaksin, baik sekolah negeri maupun yang sekolah swasta. Sebab apabila laporan belum ada jelas, saya tidak akan izinkan pelaksanaan PTM,” tegas Isran Noor pada acara penyerahan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK wilayah Kota Samarinda di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Senin (25/10/2021) dikutip dari Humas Pemprov Kaltim. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: