• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Advertorial Pupuk Kaltim

Pupuk Indonesia Buka Penjaringan PPTS 2026, Pupuk Kaltim Imbau Mitra Distribusi Segera Daftar  

by Redaksi Bontang Post
13 Oktober 2025, 21:30
in Pupuk Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Pupuk Kaltim membuka pendaftaran Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026

Pupuk Kaltim membuka pendaftaran Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – PT Pupuk Indonesia (Persero) membuka pendaftaran Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026, setelah beberapa waktu lalu membuka pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi (PUD). Pendaftaran PPTS dibuka secara online mulai 13 hingga 25 Oktober 2025.

Pjs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira, menyampaikan pendaftaran ini dijalankan sesuai mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi, yang diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025.

Berdasarkan aturan dari tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi terbaru, Titik Serah terdiri dari empat entitas, yaitu Pengecer, Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), Pokdakan (Kelompok Budidaya Ikan), dan Koperasi. Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi PPTS, antara lain mengajukan surat permohonan menjadi PPTS, serta menyampaikan surat pernyataan kesanggupan menjadi penyalur pupuk bersubsidi.

Selain itu, pendaftar PPTS harus memiliki Akta Legalitas Badan Usaha; NIB dengan KBLI 47763 (Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta menyampaikan rekening koran 3 bulan terakhir.

Baca Juga:  Pupuk Kaltim Jamin Stok Pupuk Subsidi Aman

Syarat berikutnya, pendaftar harus memiliki dan atau menguasai gudang di wilayah kerja yang diajukan dengan kapasitas penyimpanan minimal 5 ton. Terakhir, memiliki permodalan yang cukup sesuai dengan ketentuan Pupuk Indonesia.

“Persyaratan tersebut ditetapkan dengan tujuan agar Pupuk Indonesia dapat menjaring calon PPTS yang memiliki kapabilitas baik dalam menjalankan tugas penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025,” ujar Yezki, sapaan akrab Yehezkiel Adiperwira.

Yezki menambahkan, pendaftaran dilakukan melalui laman ppts.pupuk-indonesia.com. Penerapan aplikasi atau sistem digital dalam menjaring PPTS akan berlangsung secara efisien, efektif, akuntabel, kompetitif, adil dan wajar. Hal ini untuk mengurangi intervensi dari sisi pendaftaran, penilaian, dan pengangkatan atau penetapan PPTS.

Pendaftaran secara online juga menandakan proses bisnis yang transparan, hingga meningkatkan kecepatan proses pendaftaran, penilaian, pemilihan PPTS, dan integrasi data.

Baca Juga:  Sambut HUT RI, Pupuk Kaltim dan Karang Taruna Loktuan Gelar Turnamen Voli Putri Antar Kelurahan

“Bagi PPTS yang terpilih akan ditunjuk dan dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB), untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai wilayah kerja yang ditentukan sepanjang periode penyaluran tahun 2026,” terang Yezki.

Senada, Plt Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim Anggono Wijaya, mendukung penuh langkah strategis Pupuk Indonesia dalam pembenahan sistem tata kelola pupuk bersubsidi melalui pendaftaran PPTS. Ia menegaskan, Pupuk Kaltim sebagai anak usaha Pupuk Indonesia yang bertanggung jawab atas distribusi pupuk di sejumlah wilayah Indonesia bagian timur, dan siap memastikan seluruh mitra distribusi memahami dan mengikuti mekanisme baru yang telah ditetapkan.

“Pupuk Kaltim mengajak seluruh mitra distribusi mulai dari pengecer hingga koperasi, yang selama ini menjadi bagian rantai distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tanggung jawab Perusahaan, agar segera menyiapkan dokumen dan melakukan pendaftaran melalui laman resmi PPTS sesuai jadwal yang ditetapkan,” ungkap Anggono.

Menurut Anggono, Pupuk Kaltim akan terus berperan aktif mendukung kebijakan nasional dalam menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi, sekaligus berkomitmen menjaga kelancaran distribusi di wilayah tanggung jawab perusahaan. Sejalan dengan arah kebijakan Pupuk Indonesia dan Pemerintah dalam memperkuat tata kelola penyaluran yang transparan, serta berorientasi pada kepentingan petani.

Baca Juga:  Pupuk Kaltim Terima Klaim Rp 2,73 Miliar, Puji Kinerja PT BRINS Cepat

Selian itu Pupuk Kaltim juga akan memastikan setiap mitra yang mendaftar dan nantinya terpilih sebagai PPTS, telah memiliki kesiapan sarana, legalitas, serta kemampuan menjalankan fungsi penyaluran dengan baik. Terlebih implementasi sistem digital dalam rekrutmen PPTS akan menciptakan proses seleksi yang lebih objektif dan terukur, sehingga hanya pihak yang memenuhi standar kelayakan yang dapat berperan dalam rantai distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami percaya langkah ini tidak hanya memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pupuk bersubsidi, tetapi juga momentum untuk membangun ekosistem distribusi yang lebih sehat dan profesional. Kami harap seluruh mitra distribusi di seluruh wilayah tanggung jawab Pupuk Kaltim dapat beradaptasi dengan cepat terhadap sistem baru ini,” pungkas Anggono.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PKTpupuk kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dorong Transformasi Pendidikan Inklusif di Bontang, Pupuk Kaltim Bekali Guru Metode Pembelajaran Deep Learning

Next Post

Hakim Tolak Gugatan Nadiem Makarim, Status Tersangka Korupsi Dinyatakan Sah

Related Posts

Wakili Kaltim, Akademi Futsal PKT U-16 Siap Berlaga di Grand Champion AFFI 2025
Pupuk Kaltim

Wakili Kaltim, Akademi Futsal PKT U-16 Siap Berlaga di Grand Champion AFFI 2025

8 November 2025, 09:02
Kejar Realisasi Penurunan Stunting, Pupuk Kaltim Gagas PEDALGAS SUPER di Bontang Kuala
Pupuk Kaltim

Kejar Realisasi Penurunan Stunting, Pupuk Kaltim Gagas PEDALGAS SUPER di Bontang Kuala

6 November 2025, 16:31
Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Tanah Air, Tonggak Baru Hilirisasi Nasional
Pupuk Kaltim

Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Tanah Air, Tonggak Baru Hilirisasi Nasional

3 November 2025, 11:16
Penampilan Nadhif Basalamah Warnai Malam Puncak Seni Sana Sini 2025
Pupuk Kaltim

Penampilan Nadhif Basalamah Warnai Malam Puncak Seni Sana Sini 2025

3 November 2025, 09:00
Pupuk Kaltim Kembali Gelar Seni Sana Sini, Padukan Industri dan Budaya Lewat Karya Seni
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Kembali Gelar Seni Sana Sini, Padukan Industri dan Budaya Lewat Karya Seni

1 November 2025, 08:30
Pupuk Kaltim Investasikan Rp5 Triliun Bangun Pabrik Soda Ash, Wujudkan Kemandirian Industri Kimia Nasional
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Investasikan Rp5 Triliun Bangun Pabrik Soda Ash, Wujudkan Kemandirian Industri Kimia Nasional

31 Oktober 2025, 14:40

Terpopuler

  • RTRW Bontang Dirombak, Kawasan Industri Diusulkan di Bontang Lestari, Tambang Rakyat Gugur

    RTRW Bontang Dirombak, Kawasan Industri Diusulkan di Bontang Lestari, Tambang Rakyat Gugur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Bontang Geram Data Kartu Kuning Tak Siap Saat Sidak, Disnaker Bakal Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelajar SMPN 5 Bontang Ukir Prestasi, Borong Juara di Kejurnas Karate Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dua Bulan Beroperasi, Empat Pengedar di Bontang Jual Sabu Rp600 Ribu Per Paket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Upayakan Kejelasan Lahan Akses SMPN 5, Pekan Depan Bertemu Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.