bontangpost.id – Sedikitnya 353 botol minyak kayu putih berhasil dicuri tersangka berinisial LM (37) dari salah satu toko di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat. Akibatnya, pemilik toko merugi hingga Rp 10 juta.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, modus operandi pencurian tersangka berpura-pura membeli barang di toko tersebut. Saat pembeli lengah, dan kondisi terlihat aman, dia langsung beraksi. Ratusan botol minyak kayu putih, dimasukkan ke tas yang telah disiapkan.
“Tapi, tersangka enggak sadar kalau aksinya diketahui oleh penjaga toko. Setelah ambil barang, dia pergi tapi dikejar oleh penjaga toko. Saat digeledah, ada minyak kayu putih di tasnya,” kata Rengga.
Saat diinterogasi, rupanya tersangka bukan sekali saja melancarkan aksinya. Dalam rekaman CCTv toko, terlihat tersangka telah berulang kali melakukan pencurian minyak kayu putih di toko tersebut.
Seluruh barang bukti berhasil disita dari tangan tersangka. Karena belum sempat terjual. “Barang bukti masih ada di rumah tersangka. Ada rencana mau dijual, karena cukup banyak,” urainya.
Tersangka sendiri saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengaku, dirinya melakukan aksi pencurian tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan demi anaknya. “Buat anak, Pak dan buat kebutuhan sehari-hari,” akunya. (ms/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post