SAMARINDA – Balada utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali membawa lembaga eksekutif Kota Tepian ke meja hijau. Hampir semua jajaran instansi terkait di pemkot telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda atas nilai utang sebesar Rp 647 miliar sejak 2015 tersebut.
Sebelumnya, Rabu (24/10) lalu, beredar informasi jika Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin diperiksa pihak Kejari terkait permasalahan utang itu. Ketika dikonfirmasi terkait itu, Sugeng sendiri tidak menepis informasi tersebut.
Kepada awak media, Sugeng membenarkan dirinya menghadiri pemanggilan dari Kejari Samarinda. Hanya saja, ia tidak mengetahui secara pasti perkara apa yang membuat permasalahan itu kembali mencuat ke publik. “Enggak tahu ya,” ujarnya, Kamis (25/10) kemarin.
Sugeng hanya menyebut, dari sekian banyak utang Pemkot Samarinda, salah satunya berasal dari jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang kini nilainya mengecil karena terus dicicil. “Ya, semua sudah termasuk utang Jamkesda,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Tony Suhartono, juga membenarkan dirinya telah diperiksa Kejari. Namun ia bungkam mengenai hal ihwal perkara pemeriksaan tersebut lantaran khawatir salah memberikan keterangan. “Jangan tanya saya. Nanti salah-salah,” singkat dia.
Tony hanya mengatakan, utang-utang tersebut terus dicicil hingga sekarang. “Ya, benar. Salah satunya utang Jamkesda. Kemarin nilainya mencapai Rp 154 namun sekarang sudah mengecil karena terus dicicil,” ujarnya.
Masalah utang ini pun sempat disinggung Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus, saat ditantang untuk menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) sebelumnya.
Ia mengatakan hal tersebut tidak realistis dan mempertanyakan landasan maupun data wakil rakyat di gedung Basuki Rahmat itu. Kala itu, ia menyebut bahwa utang yang ada sekarang merupakan hasil dari pemaksaan kenaikan PAD yang terjadi pada 2015 lalu.
“Dahulu pernah PAD dipaksa naik hingga Rp 800 miliar. Tapi nyatanya, hal tersebut hanya menyebabkan utang dan proyek mangkrak yang terus kita cicil sampai sekarang,” ujar Hermanus. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post