SAMARINDA – Sidang paripurna DPRD Kaltim yang sejatinya dijadikan ajang bagi wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pada pemerintah provinsi (pemprov) hanya dihadiri belasan anggota. Padahal sidang tersebut memuat agenda mendengarkan jawaban gubernur terkait masukan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kaltim terhadap APBD 2017.
Selain itu, sidang paripurna juga membahas beragam isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat. Antara lain kasus Rumah Sakit Islam Samarinda yang ingin dikosongkan pemprov. Kemudian pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ APBD 2018.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun tersebut sedianya dimulai pada pukul 14.00 Wita. Namun sidang tertunda hingga pukul 14.32 Wita. Sebab anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.
Ketika sidang dibuka, baru ada 14 anggota DPRD yang ada di ruangan. Belakangan, hadir Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Herwan Susanto. Sehingga sampai sidang dibuka oleh Muhammad Syahrun, hanya ada 15 anggota DPRD yang hadir dalam sidang tersebut.
Padahal secara keseluruhan terdapat 55 orang wakil rakyat di gedung Karang Paci. Aturan mengharuskan sidang paripurna baru dapat dilaksanakan setelah 50 persen ditambah satu anggota hadir dalam sidang tersebut.
“Anggota dewan terhormat yang hadir dalam sidang ini sebanyak 28 orang,” demikian Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan melaporkan di hadapan peserta sidang, Rabu (20/7) kemarin.
Dengan begitu, Muhammad Syahrun mengaku jumlah tersebut sudah lebih dari syarat yang ditentukan. Sehingga sidang dapat dibuka dan dilanjutkan pada tahapan mendengarkan jawaban Pemprov Kaltim atas masukan dan kritikan fraksi terhadap LKPj di sidang paripurna, Selasa (10/7) lalu.
Demi memastikan terpenuhinya jumlah anggota yang hadir dalam sidang tersebut, media ini bertanya pada salah seorang staf yang memegang absensi kehadiran anggota DPRD. Perempuan yang mengenakan jilbab itu memperlihatkan daftar kehadiran anggota. Lalu mempersilakan media ini memotretnya.
“Untuk diberitakan ya?” tanya staf tersebut. Media ini menyampaikan bahwa daftar kehadiran tersebut untuk melengkapi data pemberitaan.
Tak lama kemudian, staf yang diyakini berasal dari Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kaltim tersebut meminta agar gambar yang diambil media ini dihapus. Dia mengaku, daftar kehadiran tersebut bukan untuk sidang paripurna ketiga belas. Melainkan daftar hadir anggota di sidang sebelumnya.
“Dihapus dulu ya, Mas,” pintanya sambil melihat ponsel yang dipegang jurnalis media ini. Kemudian perempuan tersebut pamit untuk mengambil daftar hadir di sekretariat yang bersebelahan dengan ruang sidang tersebut.
Namun hingga sidang tersebut usai, perempuan tadi tidak kunjung mendatangi media ini untuk memberikan daftar hadir anggota DPRD Kaltim.
Sekwan DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan mengaku, kepastian jumlah anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut bukan wewenangnya. Dia hanya menerima laporan dari Bagian Persidangan.
“Coba tanyakan pada Kabag (Kepala Bagian) Persidangan. Saya tahunya hanya menerima laporan. Kalau ada selisih jumlah yang hadir, itu bukan kewenangan saya. Jadi saya enggak bisa jawab,” tuturnya.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kaltim, Salamat Harahap menyebut, pelaksanaan sidang tersebut sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Demi memenuhi kuorum, anggota dewan yang tidak hadir dapat dianggap hadir. Dengan catatan, sudah terlebih dulu mengonfirmasi kehadiran di sidang tersebut.
“Anggota dewan yang terhormat ini mengaku hadir. Tentu kami catat namanya dulu. Bukan kami yang tanda tangan. Setelah dicatat, kami sudah anggap hadir,” katanya.
Cara demikian untuk memenuhi syarat agar sidang tidak tertunda. Salamat mengatakan, pelaksanaan sidang harus segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Itu untuk efisiensi waktu supaya jadwal dan agenda penting lain tidak tertunda,” ujarnya.
Terkait dasar pencantuman jumlah anggota yang hadir hingga 28 orang, padahal jumlah tersebut jauh dari wakil rakyat yang memenuhi undangan sidang, dirinya tidak memahami dasarnya.
“Nanti akan kami pelajari lagi. Karena kami baru di sini. Saya tahunya memang begitu. Yang pasti sebelum sidang, semua anggota yang sudang menyatakan akan hadir, kami hubungi satu per satu. Walaupun sebelumnya sudah kami undang,” bebernya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: