• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Rambu Lalu Lintas Bakal Ditambah

by BontangPost
25 November 2018, 15:35
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
PERLU DITAMBAH: Pengadaan rambu lalu lintas di sejumlah titik dan persimpangan di Kota Taman selalu dianggarkan Dishub setiap tahunnya.(VERY SAKAL/BONTANG POST)

PERLU DITAMBAH: Pengadaan rambu lalu lintas di sejumlah titik dan persimpangan di Kota Taman selalu dianggarkan Dishub setiap tahunnya.(VERY SAKAL/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Rambu lalu lintas di Kota Taman bakal ditambah. Hal ini karena belum semua titik dan persimpangan telah dipasangi rambu sebagai sarana dan prasarana lalu lintas.

Salah satu rambu yang menjadi usulan untuk diadakan di 2019 adalah, rambu keterangan boleh belok kiri langsung dan larangan belok kiri langsung. Hal ini juga menjadi perhatian Sat Lantas Polres Bontang saat Operasi Zebra di Kota Taman belum lama ini. Di mana, masyarakat diminta untuk memperhatikan marka jalan maupun rambu tambahan terkait boleh atau tidaknya belok kiri langsung. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai pasal 112 ayat 3 yang berbunyi “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung belok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas”.

Baca Juga:  BLK Bontang Minta Dimaksimalkan

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukardi mengatakan, pihaknya selalu menganggarkan pengadaan untuk perlengkapan rambu-rambu lalu lintas setiap tahunya. Namun diakuinya, karena keterbatasan anggaran yang dimliki Pemkot Bontang, sehingga pengadaan rambu lalu lintas tidak bisa dilakukan dalam jumlah banyak.

“Namun setiap tahunnya kami secara bertahap mencoba untuk selalu melengkapi yang kurang ataupun yang sudah rusak maupun tidak layak lagi,” jelasnya saat dikonfirmasi Bontang Post belum lama ini.

Sukardi berujar, belum lama ini pihaknya juga melakukan pengadaan rambu lalu lintas sebanyak 15 unit untuk dipasang di area tambahan Kawasan Tertib lalu Lintas (KTL) mulai dari simpang tiga Jalan Cipto Mangunkusumo (Eks Pupuk Raya) hingga Bundaran Hotel Sintuk.

Baca Juga:  Pupuk Kaltim Beprestasi di Tingkat Nasional

“Jenisnya rambunya dilarang berhenti maupun waspada jalan menanjak,” tukasnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangRambu Lalulintas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PLN Tetap Sanksi BUMDes 

Next Post

Serba Terbatas, Optimistis Raih Dua Emas

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.