Ketua Tim Terpadu dan Unsur Penanggung Jawab Tak Hadir
BONTANG – Rapat dengar pendapat yang rencananya akan membahas progres rencana pembangunan kilang minyak PT Pertamina di Bontang ‘terpaksa’ dibatalkan. Padahal, semua peserta rapat sudah hadir termasuk Dandim 0908/BTG Letkol Inf Rio Akmal, Waka Polres Bontang Kompol Mawan Riswandi serta perwakilan dari Kejari Bontang Kasi Intel Suhardi. Namun, Ketua Tim Terpadu percepatan pembangunan kilang beserta penanggung jawab lainnya tak hadir.
Oleh karenanya setelah diskusi dengan Dandim, dan Waka Polres serta Kasi Intel Kejari, pimpinan rapat yakni Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubaya Bengawan sepakat tidak melanjutkan rapat tersebut. “Ketua tim terpadu yakni Asisten 1, wakilnya dari Badan Pertanahan Nasional tidak ada, dan sekretarisnya yakni Kabag Pemerintahan juga tak hadir, jadi setelah meminta saran maka rapat dibatalkan,” jelas Ubaya saat membuka rapat di ruang rapat DPRD Bontang, Kamis (2/2) kemarin.
Informasi dari Humas Pemkot Bontang, Asisten 1 yakni Bahri sedang memimpin rapat dan tak bisa ditinggalkan, sementara Kepala BPN berada di Samarinda dan Nurhayati Kabag Pemerintahan juga berhalangan hadir. Ubaya mengatakan, rapat dengan agenda ini sangatlah penting. Karena pihaknya bisa membahas, serta menilai progres penyelesaian lahan.”Kami ingin tahu berapa hektar yang sudah tersertifikasi,” tegasnya.
Dia juga menuturkan bahwa persoalan progres lahan kilang ini memang harus segera dibahas agar bisa mencari tahu apa hambatannya untuk dicarikan solusi bersama. Oleh karenanya, pihaknya ingin melihat gambaran, dimana permasalahannya agar jangan sampai berlarut-larut karena kurangnya kesiapan penyedia lahan. “Ini kepedulian kami, agar kilang segera terwujud karena pembangunannya sangat dinantikan,” ujarnya.
Menurut Ubaya, di tengah kondisi perekonomian yang sedang terpuruk ini hadirnya investor menjadi salah satu solusi. Dikatakan dia, jangan sampai persoalan lahan dianggap remeh karena harus mengejar waktu pembangunan. “Sampaikan saja ke ketuanya, kalau perlu mereka yang menjadwalkan dan kami akan menyesuaikan waktunya,” tandasnya.
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris dalam rapat itu menyampaikan hasil rapat dengan tim terpadu dan BPN bahwa akhir Januari harus sudah ada hasil dari persoalan kelompok tani dengan Badak LNG. Namun demikian, hasil rapat tersebut merupakan kewenangan penanggungjawab dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang. “Kesimpulannya, seharusnya semua sama-sama turun untuk verifikasi lahan kelompok tani supaya ada informasi karena masih ada kelompok tani lainnya yang mengklaim hak yang sama,” ujarnya.(mga)







