SAMARINDA – Sebelumnya melalui surat keputusan yang diterbitkan pada 27 Februari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum terbuka. Namun tidak semua tim pasangan calon (paslon) dapat mengikuti jadwal yang ditetapkan KPU Kaltim.
Semula KPU Kaltim telah menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum terbuka. Harapannya agar tidak ada benturan agenda dengan kampanye tim paslon. Jadwal kampanye akbar telah dimulai sejak April lalu. Nyatanya sebagian paslon tidak menaati jadwal tersebut.
“Tinggal paslon 2 dan paslon 4 yang akan melakukan rapat umum terbuka,” kata Komisioner KPU Kaltim, Mohammad Syamsul Hadi saat ditemui media ini, Selasa (19/6) kemarin, di ruangan kerjanya di Sekretariat KPU Kaltim, di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Rinciannya pasangan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat (JADI) akan menggelar rapat terbuka pada Rabu (20/6) ini di Gor Segiri. Kemudian paslon JADI juga akan mengadakan rapat terbuka pada 23 Juni mendatang di Lapangan Merdeka Balikpapan. Sedangkan jadwal rapat umum paslon Rusmadi-Safaruddin (RASA) akan berlangsung pada 21 Juni di Gor Segiri.
“Paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 3 jadwalnya sudah lewat alias hangus. Kami sudah ingatkan melalui surat yang memuat jadwal rapat umum,” kata Syamsul.
Akibatnya, jika dua paslon ingin menggelar rapat umum, masa yang hadir pun dibatasi hingga dua ribu orang. Syamsul mengatakan, ketentuan itu merupakan akibat paslon beserta timsesnya tidak mengikuti jadwal rapat umum terbuka yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Kalau terbatas tidak masalah berkali-kali. Yang penting sampaikan ke polisi, KPU, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, Red.) agar nanti tidak bertabrakan dengan agenda dengan paslon lain,” urainya.
Jika jadwal kampanye berbenturan dengan paslon lain, Syamsul mengatakan polisi berhak mengambil tindakan. Tujuannya untuk menghindari terjadinya gesekan. “KPU tidak punya wewenang untuk itu,” tegasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik mengaku pihaknya telah menyampaikan jadwal rapat umum pada seluruh paslon sesuai surat keputusan. Akibatnya sejumlah paslon mengajukan jadwal dan tempat yang sama. “Kami beri alternatif, apakah ingin di Stadion Palaran di hari yang sama. Akhirnya disepakati, jadwal dan tempat berbeda,” beber Taufik.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan AN NUR, M Husni Fahruddin mengaku akan mengikuti jadwal yang baru. Disinggung terkait jadwal rapat umum terbuka yang tidak dapat digunakan paslon tersebut, dia tidak berkomentar banyak. “Sampai saat ini masih begitu,” tandasnya. Adapun jadwal kampanye terbatas untuk AN NUR yakni 21 Juni di Balikpapan dan 23 Juni di Samarinda. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post