• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ratusan Butir Dobel L Disita Aparat

by BontangPost
10 Oktober 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DICIDUK: Tersangka pengedar narkoba jenis dobel L diamankan Polres Kutim.(Dhedy/Sangatta Post)

DICIDUK: Tersangka pengedar narkoba jenis dobel L diamankan Polres Kutim.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Polres Kutim, kembali mengamankan satu orang  pengedar narkoba jenis dobel L berinisial SJ (25), warga Kampung Tengah Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan. Pelaku diamankan di Jalan APT Pranoto Gang Majai Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara, pada Senin, (8/10)  sekira Pukul 20.00 Wita.

Sedikitnya 875 butir dobel L yang diamankan aparat kepolisian. Diketahui bila obat haram tersebut disimpan di tempat terpisah. Dengan rincian satu bungkus isi 800  butir, dua bungkus platik klip dengan isi 50 butir, dan lima linting dengan jumlah 25 biji serta satu buah ponsel dan uang hasil penjualan Rp 80 ribu.

Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan, pada pertengahan September 2018, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan obat keras jenis dobel L di wilayah Sangatta.

Baca Juga:  Diduga Jadikan Ekspedisi Jalur Edar Sabu, Warga Tanjung Laut Bontang Diciduk Polisi

Kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan dan pada Senin (8/10) sekira pukul 20.00 Wita. Dari penyelidikan itu, petugas berhasil mengamankan SJ yang sedang duduk di teras di Jalan APT Pranoto Gang Majai RT 61 Desa Sangatta Utara.

Dilakukan pula penggeledahan dan berhasil ditemukan 75 butir yang diduga obat keras jenis dobel L yang diamankan dari badan pelaku. “Selanjutnya, penggeledahan di kamar dan berhasil ditemukan 800  butir LL. Jadi total jumlah 875 butir yang disimpan di atas lemari dalam bungkus plastik,” kata Kapolres Teddy.

Lantas tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 196 jo pasal 98 Ayat (2) dan atau pasal  197 jo pasal 106. Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (dy)

Baca Juga:  Pemkab Tunggu Keputusan Resmi
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Korban Bencana Minta Bantuan PMI Kutim

Next Post

Pemkot Samarinda Siap Fasilitasi Pangan dan Tempat Tinggal 

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibutuhkan 21 Pipe Fitter untuk Pabrik 5 Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.