BONTANG – Sebanyak 113 nelayan di Bontang bakal beralih menggunakan mesin perahu berbahan bakar gas (BBG). Sebelumnya, mereka menggunakan mesin motor tempel berbahan bakar bensin.
Pemberian paket mesin gratis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini diharapkan menjadi sarana nelayan untuk berhemat dan ekonomis. Selain itu, mesin ini juga lebih ramah lingkungan. Hasil pengujian Kementerian ESDM pun menyebut, pemakaian mesin berbahan bakar gas lebih hemat 30 persen dibandingkan menggunakan bensin.
“Jenis mesinnya bervariasi. Kapasitas 6 pk, 9 pk, dan 12 pk. Pemberiannya disesuaikan jenis dan kapasitas kapal dari nelayan,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3), Aji Erlynawati, Senin (22/10) kemarin.
Wanita yang akrab disapa Iin itu menyebut, bantuan Kementerian ESDM tidak hanya berupa mesin. Tapi lengkap dengan dua tabung gas elpiji 3 kilogram dan aksesoris lainnya. Satu tabung elpiji 3 kilogram kata dia, bisa digunakan untuk durasi 12 hingga 18 jam. Diwacanakan Iin, penyediaan isi ulang gas juga akan disiapkan Pertamina di SPBN Tanjung Limau dengan harga subsidi.
“Setelah didistribusikan nanti, kami akan mengevaluasi apakah efektif untuk digunakan oleh nelayan. Jika berjalan baik, tentu akan kami ajukan lagi ke kementerian,” ucapnya.
Rencananya sebelum dibagikan, para nelayan yang terdata mendapatkan mesin ini terlebih dahulu akan diberikan pembekalan. Dijadwalkan pembekalan tersebut dilaksanakan Selasa (23/10) hari ini di Balai Sekaya Maritim, TPI Tanjung Limau. Selanjutnya, pendistribusian akan dilaksanakan pada Jumat (26/10) mendatang.
Iin berharap, adanya bantuan ini bisa mengurangi biaya yang dikeluarkan nelayan, khususnya untuk pembelian bahan bakar. “Sehingga nelayan Bontang bisa lebih sejahtera dan semakin produktif dalam meningkatkan hasil tangkapan ikan,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post