BONTANGPOST.ID, Bontang – Besaran realisasi pajak daerah tidak semua mencapai target pada tahun ini. Berdasarkan laporan realisasi per 27 Desember, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merilis untuk realisasi pajak sarang burung walet hanya menyentuh 33,33 persen.
Kepala Bapenda Syahruddin mengatakan target yang dicanangkan sejatinya Rp3.150.000. Namun realisasi hanya Rp1.050.000. Ia pun pesimistis angka ini menyentuh target pada akhir tahun.
“Kalau sarang walet sepertinya susah sudah untuk tercapai,” kata Syahruddin.
Bahkan capaian ini sudah masuk di triwulan ketiga. Praktis di triwulan terakhir tidak ada penambahan. Bahkan hanya satu wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran.
“Terdapat selisih Rp2.100.000 dari target,” ucapnya.
Jumlah capaian ini sejatinya juga terjadi di tahun lalu. Nominalnya pun tidak berubah. Kondisi ini memprihatinkan, mengingat banyak bangunan sarang walet yang beroperasi di wilayah pesisir Kota Bontang.
Berdasarkan data Bapenda Bontang, di tahun 2021 saja, terdapat 246 bangunan sarang walet yang tersebar di tiga kecamatan. Melihat jumlah bangunan yang menjamur, sebelumnya Bapenda menjadikan objek pajak sarang walet sebagai pemasukan pendapatan daerah.
Diketahui, target pajak daerah di tahun ini mencapai Rp148.640.154.163. Selain sarang walet, komponen lain yang menjadi lumbung pendapatan mencakup pajak hotel, retoran, air tanah, penerangan jalan, PBB-P2, reklame, parkir, mineral buan logam dan batuan, hiburan, dan BPHTB.
“Saat ini total realisasi pajak daerah mencapai Rp146.791.920.666. Artinya sudah 98,76 persen di penghujung tahun,” pungkasnya. (*)