• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Residivis Narkoba di Bontang Kembali Diciduk, Layani Pesanan Sabu Lewat WhatsApp

by Dwi Kurniawan Nugroho
17 Juli 2026, 12:25
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
A (32) diringkus polisi dalam Operasi Antik di rumahnya di Jalan KS Tubun, Gang Arwana 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Polisi menyebut pelaku merupakan residivis kasus narkotika.

A (32) diringkus polisi dalam Operasi Antik di rumahnya di Jalan KS Tubun, Gang Arwana 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Polisi menyebut pelaku merupakan residivis kasus narkotika.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Baru tiga tahun menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan hukum. Pria berinisial A (32) ditangkap polisi karena diduga kembali mengedarkan sabu dari rumahnya di Jalan KS Tubun, Gang Arwana 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kamis (16/7/2026).

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 Wita dalam rangkaian Operasi Antik.

Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan satu poket sabu seberat bruto 0,27 gram, timbangan digital, plastik klip, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Hasil penyelidikan menunjukkan A tidak hanya menggunakan sabu, tetapi diduga aktif mengedarkannya. Tersangka disebut melayani pemesanan melalui aplikasi WhatsApp. Barang kemudian diantar langsung kepada pembeli atau ditinggalkan menggunakan sistem jejak, yakni meletakkan sabu di lokasi tertentu yang telah disepakati.

Baca Juga:  JPU Sudah Ajukan Kasasi

“Dari informasi masyarakat, rumah tersangka memang sering didatangi orang secara bergantian. Karena itu yang bersangkutan sudah masuk target operasi kami,” ujar Rakib.

Saat penggerebekan berlangsung, dua orang yang berada di rumah pelaku juga mengaku pernah membeli sabu dari A. Keterangan tersebut memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkotika.

Dari pemeriksaan, A mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang hanya dikenalnya sebagai “admin”. Seluruh komunikasi dilakukan melalui WhatsApp.

Setelah mentransfer uang, dia mengaku menerima titik lokasi untuk mengambil sabu tanpa pernah bertemu langsung dengan pemasok.

“Dia mengaku tidak mengenal orang yang memasok barang. Setelah pembayaran, baru dikirim lokasi untuk mengambil sabu,” jelas Rakib.

Baca Juga:  Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

Polisi menduga pola tersebut sengaja digunakan untuk memutus rantai pertemuan antara bandar dan pengedar sehingga identitas pemasok sulit dilacak.

Rakib mengungkapkan, A bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Ia sebelumnya pernah divonis lima tahun penjara dalam perkara narkotika dan baru bebas pada 2023.

“Yang bersangkutan merupakan residivis. Ini menjadi perhatian kami karena kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Bontang, Pemkot Siapkan Videotron

Next Post

Baru Sebulan Bebas, Residivis di Bontang Bobol Warung demi Modifikasi Motor

Related Posts

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19
Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu
Kriminal

Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu

9 Oktober 2026, 17:44

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.