SAMARINDA – Muhammad Samsun secara resmi diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim, Senin (30/7) kemarin. Selama menjabat sebagai pimpinan dewan, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu berkomitmen mendorong peningkatan kehadiran wakil rakyat dalam setiap sidang di Gedung Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.
Seperti diketahui, tingkat kehadiran anggota DPRD Kaltim dalam setiap sidang paripurna kerap kali menjadi masalah. Bahkan muncul dugaan, bahwa daftar kehadiran wakil rakyat acap kali diselewengkan demi memenuhi syarat kuorum.
Karenanya, Samsun ingin ke depan ada perbaikan dan peningkatan partisipasi anggota dalam setiap sidang. Terlebih masa kerja DPRD Kaltim 2014-2019 akan segera berakhir.
“Harus ada perbaikan. Semakin kemari, mestinya kinerja kita semakin baik. Karena kita sama-sama mewakili dan diberi amanah oleh masyarakat. Saya pikir, teman-teman bertanggung jawab kok untuk itu,” katanya.
Saran Samsun, ke depan jika ada anggota DPRD yang tidak hadir dalam sidang, harus ada keterangan dari yang bersangkutan. Sehingga ketika mereka mangkir dalam setiap sidang memiliki alasan yang kuat.
“Kalaupun memang tidak hadir, ada alasan yang jelas. Jadi tidak bisa ditinggal begitu saja. Enggak bisa hadir harus disertai dengan keterangan. Semua harus bertanggung jawab untuk itu,” tuturnya.
Disinggung pelaksanaan sidang paripurna yang tidak kuorum, namun tidak ditunda oleh pimpinan sidang, Samsun mengatakan, kondisi demikian bergantung jenis sidang paripurna yang dilaksanakan DPRD Kaltim.
“Aturan paripurna kan macam-macam. Paripurna pengambilan keputusan, maka harus kuorum. Tetapi kalau bukan pengambilan keputusan, tidak harus kuorum,” tegasnya.
Selain itu, anggota Komisi III DPRD Kaltim itu berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil ketua. Serta fungsi-fungsi pimpinan sesuai bidang yang diberikan.
“Saya akan tetap menjalankan tugas seperti biasa, sebagai wakil rakyat. Masalah amanah sebagai wakil rakyat ya saya jalankan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi, Red.) saja,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun menuturkan, pengambilan sumpah Samsun sebagai Wakil Ketua DPRD akan meningkatkan kinerja pimpinan. Salah satunya, ketua dapat memberikan delegasi tugas pada wakilnya.
“Tentu kinerja akan lebih maksimal. Karena ketua tidak lagi terlalu padat tugasnya. Banyak tugas yang bisa didelegasikan. Apalagi Pak Samsun ini sebagai koordinator Komisi II Bidang Ekonomi,” ungkap Syahrun.
Sebelumnya Samsun diputuskan sebagai pelaksana tugas (Plt) wakil ketua menggantikan Dody Rondonuwu yang terjerat kasus korupsi. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai plt, Samsun tidak mendapatkan hak penuh layaknya wakil ketua definitif.
“Sebelumnya belum bisa menerima fasilitas penuh seperti keuangan, fasilitas, dan lainnya. Tetapi dengan pengambilan sumpah hari ini (kemarin, Red.), beliau sudah menikmati hak-hak penuh sebagai pimpinan,” jelas politisi Partai Golkar ini. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: