Retribusi Sampah Masih Nihil

RETRIBUSI NIHIL: Tong sampah di bibir jalan Yos Sudarso, Sangatta. Pemkab kehilangan potensi PAD karena retribusi sampah masih nihil. (Dok)

SANGATTA – Meski pungutan sampah sudah berjalan di beberapa gang di Wilayah Sangatta, namun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ternyata belum menerima sepeserpun. Pasalnya, pungutan sebesar Rp 25 ribu per rumah itu bersifat swadaya, dan pengelolaannya dilakukan di masing-masing Rukun Tetangga (RT).

“Sampai Agustus, belum sepeser pun uang masuk dari hasil pungutan retribusi sampah. Padahal target pendapatannya tahun ini hanya Rp 25 juta,” ujar Kepala Bapenda Kutim Musyafa.

Jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) terkait Retribusi Sampah, kata dia, sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap rumah dikenakan Rp 5 ribu. Sementara, jika diestimasikan 50 ribu rumah di Sangatta yang ditarik retribusi, maka pemasukan yang dihasilkan dalam sebulan Rp 250 juta. Sehingga jika dikalikan 12 bulan, maka Pemkab kehilangan potensi PAD hingga Rp 3 miliar hanya dari Sangatta.

“Bisa dibayangkan. Apalagi kalau pungutan swadaya yang sekarang berjalan Rp 25 ribu disetor ke daerah, berapa banyak PAD yang diterima,” sebutnya.

Oleh karena itu, Musyafa, meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, selaku instansi yang membawahi bidang kebersihan dapat meningkatkan kinerjanya dalam memaksimalkan potensi PAD tersebut. Apalagi, ditengah krisis keuangan yang dialami, Pemkab terus memaksimalkan peluang untuk meningkatkan PAD.

“Tidak masalah, jika tahap awal Pemkab harus mengeluarkan pendanaan yang besar untuk menyiapkan fasilitas. Termasuk, memberdayakan karyawan di UPT Persampahan untuk pengangkutan sekaligus memungut retribusi. Karena yang dihasilkan juga besar dari retribusi itu,” tutur Musyafa. (aj)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version