BONTANG – Usai sudah tugas Komisi I DPRD dalam membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terhadap revisi peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016. Setelah, Jumat (7/9) melalui sidang paripurna regulasi yang mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah disahkan.
Wakil Ketua I Bilher Hutahaean menyebut serangkaian kegiatan sehubungan pembahasan raperda telah dilalui. Mulai dari pembahasan internal, rapat kerja dengan Tim Asistensi Raperda, kunjungan kerja, konsultasi ke kementerian, hingga rapat finalisasi. “Rapat finalisasi telah dilakukan pada tanggal 6 September silam,” kata Bilher saat membacakan laporan Komisi I.
Dikatakannya, sempat terjadi perdebatan saat rapat finalisasi. Mengingat draf usulan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemkot Bontang mengalami perubahan. Hal ini berbeda ketika Komisi I melakukan fasilitasi dengan Pemprov Kaltim sebelumnya. Pimpinan rapat finalisasi pun memutuskan untuk melakukan skorsing selama 30 menit.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 26/PERMEN-KP/2016 yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan, nomenklaturnya menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian. Demikian pula dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan. Nomenklatur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016.
“Mengingat usulan yang terjadi perubahan itu kewenangannya di tangan pemprov dan pusat, jadi percuma kalau dimasukkan. Sehingga kami tidak setujui usulan itu,” ucap politisi Partai NasDem ini.
Terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yakni Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, serta Badan Pendapatan Daerah. Penambahan ini berdasarkan analisis beban kerja yang dirasa masih terlalu berat. Tak hanya itu, 11 OPD juga bakal mengalami perubahan nomenklatur.
Sebelumnya laporan dari Komisi I ini pun telah mendapat pandangan umum dari kelima fraksi yang ada. Keseluruhannya menyetujui agar raperda ini disahkan menjadi Perda Kota Bontang. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: