Soal Tuntutan Honorer yang diangkat Jadi PNS
BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi inisiatif DPR. Pengesahan itu dilakukan pada sidang paripurna, Selasa (24/1). Salah satu poin revisi menyangkut tuntutan honorer yang meminta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengesahan ini dinilai sebagai sinyal untuk semua kabupaten kota di Indonesia, meski prosesnya masih panjang lantaran harus ditandatangai Presiden RI dan perlu diluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait teknisnya.
Ketua Forum Non PNS Bontang, Heru Wahyudi mengatakan, disepakatinya RUU ASN menjadi Inisiatif DPR RI merupakan hal yang positif dalam implementasi ASN.
“Semua pasti berharap dengan langkah yang telah diambil dan disetujui oleh DPR RI, menjadikan pemerintah harus mengambil sikap yang sama,” jelasnya, Kamis (26/1) kemarin.
Menurutnya, seharusnya masalah non PNS ini harus segera diselesaikan dan dituntaskan. Karena dengan telah diselesaikannya masalah Non PNS, maka ke depan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bisa lebih baik lagi menata aparaturnya. “Khususnya di Bontang ini, masalah non PNS bisa terselesaikan dengan baik, mengingat jumlahnya yang tidak terlalu banyak,” ujarnya.
Sekarang, lanjut dia, pihaknya mengembalikan lagi kebijakan Wali Kota selaku pejabat pembina kepegawaian yang berwenang dan mutlak dalam mengangkat dan memberhentikan pegawai.
Tentunya harus melihat evaluasi Analisis Beban Kerja (ABK), serta kompetensi yang diperlukan. Non PNS yang ada, sebenarnya hanya dikalahkan oleh status. “Sementara saya pribadi salut dengan profesionalisme serta loyalitasnya. Bayangkan saja bertahun-tahun mengabdi dan masih eksis di instansi pemerintah,” ungkapnya.
Yang perlu digaris bawahi, lanjut dia, adalah mereka yang telah mengabdi d iatas 5 tahun lebih. Sehingga Heru berharap pihak terkait nanti yang diamanahkan untuk membuat regulasi non PNS diangkat jadi CPNS benar-benar objektif serta menggunakan hati nurani.
Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia harus melakukan revolusi mental. “Pemimpin jangan hanya melihat dari mata lahir saja tetapi mata bathin juga, karena ini sinyal bagi semua kabupaten dan kota untuk membenahi dan menyiapkan segala sesuatunya terkait Non PNS,” beber dia.
Bahkan, yang tak kalah penting adalah membangun komunikasi dua arah, antara pemangku kebijakan dengan pihak terkait. Heru mengaku terus mengikuti dan mengevaluasi permasalahan yang ada saat ini di Bontang. Dengan tidak dilibatkan Forum Non PNS dalam pengambilan keputusan terkait Non PNS saat ini sangat disesalkan. Khususnya bagi tim evaluasi, yang diharapkan dapat membangun komunikasi dan tidak sepihak kepada Non PNS. “Dalam diam ini, saya terus berpikir mengenai langkah-langkah yang tepat untuk menjawab kebijakan yang semena-mena ini,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post