• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

RKUHAP 2025 Disahkan; DPR RI Tegaskan Penguatan HAM Jadi Fokus Utama

by Redaksi Bontang Post
19 November 2025, 17:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (IST)

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – DPR RI resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Selasa (18/11/2025).

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa aturan baru tersebut akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Puan menegaskan bahwa pembaruan KUHAP sudah lama mendesak dilakukan. Aturan sebelumnya telah digunakan lebih dari 40 tahun, sehingga tidak lagi sepenuhnya relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan penegakan keadilan saat ini.

“Pembaharuan ini menyesuaikan hukum acara dengan tantangan zaman,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menolak anggapan bahwa KUHAP baru memberi ruang bagi tindakan sewenang-wenang aparat. Ia menekankan bahwa revisi justru memperkuat prinsip perlindungan hak asasi manusia.

“Fokusnya adalah perlindungan HAM, penguatan mekanisme keadilan restoratif, serta perluasan objek praperadilan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tindakan upaya paksa seperti penyitaan dan penyadapan tetap wajib melalui izin pengadilan, kecuali pada kondisi tertentu yang diatur secara ketat. Pemerintah ingin memastikan proses penegakan hukum semakin transparan dan memiliki mekanisme uji yang jelas.

Pengesahan RKUHAP dilakukan setelah semua fraksi menyetujui rancangan tersebut dalam paripurna masa sidang II tahun 2025–2026. Sidang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama para wakil ketua, termasuk Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

Dengan diberlakukannya KUHAP baru mulai Januari 2026, pemerintah berharap sistem peradilan pidana Indonesia semakin akuntabel dan memberi perlindungan lebih kuat kepada warga negara. (KP)

Tags: RKUHAP
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Retribusi Parkir Pasar Bontang Melejit, Tembus Rp1,24 Miliar

Next Post

Tingkat Perceraian ASN Meningkat, Ini Kata Wali Kota Bontang

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.