bontangpost.id – Pemkot Bontang kembali mendapatkan gelontoran dana APBN untuk perbaikan jalan protokol. Bersumber Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), terdapat Rp27 miliar untuk perbaikan jalan mencakup Lempake-Sambera-Santan-Bontang.
Nominal tersebut terbagi dalam dua nomenklatur. Rinciannya untuk tahap pertama Rp15,8 miliar dan tahap kedua sebesar Rp11,5 miliar. Meski demikian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) belum mengetahui terkait lokasi persis pengerjaan.
“Titiknya kami belum mendapatkan informasi dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Daerah Kaltim,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Anwar Nurdin.
Pun demikian dengan besaran nominal yang khusus diperuntukkan dalam Kota Bontang. Mengingat pagu anggaran ini mencakup beberapa wilayah. Ia menyebut untuk jalan protokol masih banyak yang perlu mendapatkan perbaikan.
Sementara untuk ruas Jalan MT Haryono yakni di depan Denarhanud Rudal 002. Pengerjaan ini dilakukan tahun lalu. Hingga ruas Jalan R Suprapto. Kala itu pemerintah pusat mengucurkan anggaran senilai Rp 28,2 miliar. Sayangnya khusus di simpang tiga Taman Plaza Ramayana pengaspalan itu tidak dilakukan.
“Masih ada titik lain yang butuh penanganan. Utamanya ruas jalan yang kondisinya sudah keropos bagian aspalnya,” ucapnya.
Kaltim Post (induk Bontang Post) memantau untuk ruas Jalan S Parman masih memerlukan perbaikan. Utamanya dari Pasar Telihan sampai Puskewan. Kondisi jalan banyak lubang hingga bergelombang. Kerusakan ini tentu membuat pengendara kurang nyaman saat melintas. Senada, ruas Jalan Brigjen Katamso, Bhayangkara, dan Piere Tendean juga belum tersentuh perbaikan.
Selain anggaran preservasi, APBN mengakomodasi untuk biaya pemeliharaan ruas jalan Lempake-Sambera-Santan-Bontang. Nominalnya mencapai Rp10,7 miliar. Selaras untuk sasaran yang masuk pagu anggaran ini juga urung diketahui. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post