• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Rugikan Negara Setengah Triliun, Ini Sosok Direktur Tambang yang Tega Hancurkan Ratusan Rumah Warga di Kaltim

by Redaksi Bontang Post
24 Februari 2026, 14:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka BT saat digiring petugas Kejati Kaltim. (ant/kp)

Tersangka BT saat digiring petugas Kejati Kaltim. (ant/kp)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur resmi menahan seorang petinggi perusahaan pertambangan berinisial BT yang diduga terlibat dalam praktik penambangan ilegal hingga merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan tersangka menjalani penahanan awal selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda. Penahanan dilakukan guna mencegah risiko tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

BT diketahui menjabat sebagai direktur di tiga perusahaan, yakni PT JMB, PT ABE, dan PT KRA. Berdasarkan hasil penyidikan, aktivitas perusahaan tersebut terindikasi melakukan eksploitasi batubara tanpa izin di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 01 milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim

Kegiatan ilegal itu diduga berlangsung dalam kurun waktu 2001 hingga 2007 dan berdampak serius terhadap program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM). Lahan yang seharusnya dimanfaatkan untuk pemukiman dan pertanian warga transmigran dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan.

Kerusakan terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang, meliputi Desa Bhuana Jaya, Mulawarman, Suka Maju, Bukit Pariaman, dan Separi. Ratusan rumah warga transmigran, lahan pertanian, serta fasilitas sosial dilaporkan rusak akibat kegiatan tersebut.

“Hasil tambang dari kawasan transmigrasi itu juga diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh perusahaan milik tersangka,” ujar Toni dalam keterangan resminya.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp500 miliar. Meski demikian, penyidik masih berkoordinasi dengan auditor untuk memastikan nilai pasti kerugian negara.

Baca Juga:  Menanti Keseriusan Isran-Hadi 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 603 sebagai dakwaan primair dan Pasal 604 sebagai dakwaan subsidair dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang dikaitkan dengan regulasi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kejati Kaltim menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut. (KP)

Tags: tambangtambang kukar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro

Next Post

Tiang Pembatas di MT Haryono Bontang Terlepas, Diduga Tertabrak

Related Posts

Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja
Kaltim

Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja

2 Juli 2026, 15:50
Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu
Kaltim

Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu

15 Juni 2026, 14:00
1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan
Kaltim

1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan

5 Juni 2026, 15:30
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58
Sudah 7 Tersangka, Kejati Kaltim Masih Kejar Aset Kasus Tambang Kukar
Kaltim

Sudah 7 Tersangka, Kejati Kaltim Masih Kejar Aset Kasus Tambang Kukar

16 April 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.