SANGATTA – ‘Ini Rumah Polisi’. Ya kata kata inilah yang akan menghiasi semua rumah anggota Polri di Kutim. Rumah mereka akan dipasang serupa sepanduk bertuliskan ini rumah polisi dibagian depan.
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan tidak hanya mencantumkan kata ini rumah polisi saja, akan tetapi dibarengi denga nama, dan nomor HP. Bahkan nomor HP Kapolres juga dicantumkan dalam sepanduk mini tersebut.
Memang terlihat lucu. Akan tetapi hal itu akan terwujud dalam waktu dekat. Ada beberapa pertimbangan dilakukannya hal ini.
Pertama, agar masyarakat tau jika tempat tersebut merupakan rumah polisi. Kedua, mempermudah masyarakat untuk memberikan laporan, keluhan dan masukan.
“Ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Jika ada apa apa, termasuk tindak kriminal bisa langsung melapor. Juga bertujuan untuk mengantisipasi pencurian, tindak kriminal. Intinya untuk meningkatkan rasa aman,” jelas Kapolres Ristiawan.
Alasan lainnya dibentuk cara baru ini, lantaran di Kutim terbilang minim anggota Polri. Jika di total, tak sampai 500 orang. Untuk satu pos saja, yang berjaga hanya 10 hingga 15 orang saja. Padahal idealnya, satu polsek wajib diisi 30 orang.
“Jadi memang ini semua bermula dari kesadaran anggota polisi saja. Jadi secepatnya akan kami realisasikan hal ini. Jika hal ini terwujud, maka akan mengurangi tindak kriminalitas,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: