• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sabu 3,1 Gram Diamankan

by M Zulfikar Akbar
31 Januari 2017, 12:59
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Tersangka Mulyono (tengah) saat diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Marang Kayu dengan barang bukti sabu seberat 3,1 gram. (IST)

DIAMANKAN: Tersangka Mulyono (tengah) saat diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Marang Kayu dengan barang bukti sabu seberat 3,1 gram. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

Dua Pelaku Ditangkap, Dibawa ke Polsek Marang Kayu

BONTANG – Sabu seberat 3,1 gram berhasil diamankan anggota Polsek Marang Kayu. Dua pelaku pun diamankan  di Jalan Poros Bontang Samarinda Kilometer 56 Kecmatan Marang Kayu wilayah hukum Polres Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (29/1) kemarin sekira pukul 17.00 Wita. Tersangka atas nama Mulyono berhasil ditangkap setekah anggota Polsek Marang Kayu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Kilometer 56 sering digunakan pesta narkoba. “Infonya pukul 15.00 Wita, jelas Suyono saat ditemui di ruangannya, Senin (30/1) kemarin.

Mendapat informasi tersebut, polisi berpakaian preman langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengamatan ke arah penghuni rumah. Tepat pukul 17.00 Wita, Polisi mencurigai seorang laki-laki yang keluar dari rumah. “Polisi langsung mengamankannya kemudian melakukan penggeledahan badan,” ujarnya.

Saat digeledah, di kantong celana depan sebelah kanan tersangka, Polisi menemukan 6 bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 3,1 gram serta uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan rumah, tetapi tidak ditemukan barang haram tersebut. “Saat dimintai keterangan, pelaku menakui dirinya menjalankan bisnis barang haram dibantu teman laki-laki atas nama Ende,” ungkapnya.

Setelah diketahui, ternyata Kasimiadi alias Ende baru datang ke rumah Mulyono sebelum Polisi datang dan menyetor uang sebesar Rp 400 ribu. Uang tersebut merupakan hasil penjualan 2 poket sabu sebesar Rp 400 ribu. Polisi pun bergerak cepat untuk mengejar dan mencari Ende yang berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya Kilometer 52 sekira pukul 19.00 Wita. “Ende ditangkap di rumahnya yang berjarak 2 kilometer dari rumah Mulyono,” terangnya.

Dari Ende, lanjut Suyono, Polisi hanya menemukan satu unita handphone sebagai alat komunikasi. “Keduanya pun diamankan di Polsek Marang Kayu beserta barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan,” pungkasnya.

Terhadap kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 atau 113 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.(mga)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Denda Sanksi KPC Rp 11,3 M ‘Menguap’

Next Post

37 Kades Terancam Tak Dilantik. Kenapa Ya?

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.