• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Satpol PP Pertanyakan Regulasi Penempatan Pengemis Pasca Penertiban

by Jelita Nur Khasanah
10 Juni 2023, 15:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Rumah singgah di Jalan Parikesit, Kelurahan Api-Api, Bontang, bisa digunakan sementara untuk evakuasi gelandangan

Rumah singgah di Jalan Parikesit, Kelurahan Api-Api, Bontang, bisa digunakan sementara untuk evakuasi gelandangan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mempertanyakan regulasi penempatan pengemis yang telah ditertibkan. Pasalnya saat pengemis itu diamankan, tak jarang beberapa hari kemudian berkeliaran kembali.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Eko Mashudi mengungkapkan pengemis yang telah ditertibkan biasanya dibawa ke rumah singgah. Namun masa tinggal di rumah singgah hanya sekira 7 hari. Sehingga petugas sering menertibkan orang yang sama berulang kali.

“Kami hanya memiliki tugas untuk menertibkan. Tetapi pengemis itu sering kedapatan berkeliaran lagi. Dikhawatirkan masyarakat akan menilai bahwa ada pembiaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Rehabilitasi Tunasosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disos-PM) Kota Bontang Abdullah mengatakan persoalan tersebut merupakan sesuatu yang klasik tapi sulit diselesaikan. Pihaknya pun telah melakukan upaya seperti pembinaan kepada pengemis yang terlantar ataupun ditelantarkan. Untuk pengemis yang ditelantarkan, dilakukan mediasi dengan keluarganya. Selanjutnya bakal dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Baca Juga:  Kenalkan, Ini Pria Cacat yang Punya Tiga Istri

“Harus dibedakan dulu pengemis terlantar dan yang ditelantarkan. Pengemis terlantar kebanyakan dari luar daerah. Kalau seperti itu, kami akan kembalikan ke daerah asalnya,” katanya.

Pengemis yang kembali turun ke jalan setelah ditertibkan, menurutnya sesuatu yang tak mudah dikendalikan. Untuk itu persoalan ini menjadi sesuatu yang tak berkesudahan.

“Karena memang sulit. Itu akan terus berputar saja,” sambungnya.

Sedangkan pengemis yang ditempatkan di rumah singgah, masa tinggal memang hanya sepekan. Jika ingin memperpanjang masa tinggal, harus ada keterangan dari pihak yang menitipkan.

“Itu jadi masukan kami juga. Semoga dari SOP-nya bisa sedikit ada perbaikan,” pungkasnya. (*)

Tags: pengemis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tiga Rekomendasi Lontong Sayur di Bontang, Cocok untuk Menu Sarapan

Next Post

Truk Terguling di KM 6, Polisi Berlakukan One Way

Related Posts

Warga Keluhkan Aktivitas Pengemis di Sejumlah Pasar Tradisional di Bontang
Bontang

Warga Keluhkan Aktivitas Pengemis di Sejumlah Pasar Tradisional di Bontang

19 Agustus 2024, 11:50
Datang dari Jawa, Manusia Silver Kumpulkan Rp1 Juta Sehari dari Mengemis di Bontang
Bontang

Datang dari Jawa, Manusia Silver Kumpulkan Rp1 Juta Sehari dari Mengemis di Bontang

18 Agustus 2024, 14:18
Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen Jalanan di Bontang Didenda Rp 500 Ribu
Nasional

Penghasilan Pengemis di Kota Ini Melebihi Standar Gaji UMR

18 Mei 2024, 16:00
Tidur di Hotel, Pendapatan Pengamen Badut Rp 500 Ribu Sejam
Bontang

Tidur di Hotel, Pendapatan Pengamen Badut Rp 500 Ribu Sejam

11 Juli 2023, 14:47
Satpol PP Bontang Amankan Dua Pengemis Asal Sangatta, Diduga Terorganisir
Bontang

Satpol PP Bontang Amankan Dua Pengemis Asal Sangatta, Diduga Terorganisir

7 Juli 2023, 15:39
14 Pengemis dan Gelandangan Diamankan Satpol PP, Langsung Dipulangkan ke Daerah Asal
Bontang

14 Pengemis dan Gelandangan Diamankan Satpol PP, Langsung Dipulangkan ke Daerah Asal

23 Juni 2023, 15:26

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.