SANGATTA- Meskipun melanggar aturan, pembangunan Pasar Haji Masdar yang berupa lapak lapak tetap berlanjut.
Bangunan berdiri di bibir jalan poros tepatnya di atas drainase. Sudah terdapat beberapa bangunan baru di lokasi tersebut. Lokasinya memang terbilang strategis. Wajar saja beberapa oknum berbondong-bondong membuat lapak semi permanen.
Meskipun begitu, keberadaannya cukup membuat masyarakat mengeluh. Terlebih bagi mereka yang berdagang di Pasar Induk Sangatta dan Pasar Raya Sangatta Selatan.
Bukan hanya masalah melanggar aturan, akan tetapi mengancam terganggunya arus lalu lintas. Tak kalah penting mengurangi omset pedagang pasar legal.
Melihat situasi itu, tak sedikit yang mengeluh. Bahkan sampai ke telinga Bupati Ismunandar. Atas dasar itu pula mantan Sekda itu meminta Satpol PP untuk bertindak cepat. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut.
Meskipun begitu, Satpol PP belum dapat berbuat banyak. Perlu perencanaan matang untuk menertibkan pasar dadakan tersebut.
“Kami perlu koordinasi juga dengan aparat kepolisian. Kami butuh pendampingan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu diperlukan pula koordinasi ulang dengan Pemkab Kutim,” ujar Kasatpol PP, Muhammad Arif Yulianto.
Yang jelas, apapun alasannya pasar tersebut wajib ditertibkan. Ini merupakan amanah yang harus di tunaikan. Pihaknya wajib menjadi garda terdepan untuk mengamankan Perda.
“Pasti kami akan tertibkan. Kami jalankan aturan saja. Tunggu saja ada waktunya. Kami cari waktu yang tepat,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post