Sebulan setelah Perintah Kapolri, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Jalan Poros Bontang

Ilustrasi. Diduga aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan, Kutim. (dok)

bontangpost.id – Tambang ilegal yang sempat tiarap di Desa Danau Redan, Kutai Timur, kini kembali beroperasi. Sejumlah alat berat mulai kembali mengeruk batu bara.

Informasi dihimpun bontangpost.id alat berat mulai masuk ke area tambang ilegal pada Jumat (16/9/2022). “Mulai hauling hari ini,” kata salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan.

Selain ditengarai tidak berizin, aktivitas di jalan poros Bontang-Samarinda itu juga menjadi ancaman bagi sumber air bersih warga. “Kasihan warga,” terangnya.

Diketahui, pada pertengahan Agustus 2022 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas tambang ilegal, perjudian, narkotika, hingga pungutan liar.

Jenderal bintang empat itu tak segan mencopot aparat jika terbukti melindung praktik tersebut. “Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot,” tegas Jenderal Listyo. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version