• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Batu Bara yang Kembali Bergairah: NU Dapat Bekas Lahan KPC, Muhammadiyah Bentuk Tim

by BontangPost
4 Agustus 2024, 13:33
in Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
Bekas lahan tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutim sudah diumumkan akan diberikan kepada PBNU. (FOTO: DOK/KP)

Bekas lahan tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutim sudah diumumkan akan diberikan kepada PBNU. (FOTO: DOK/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara memberikan “karpet merah” kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan memiliki konsesi dan mengelola pertambangan termasuk batu bara.

Polemik pun muncul. Namun di balik banyaknya penolakan dan kritik publik, dua ormas besar keagamaan yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah pada akhirnya mengambil sikap menerima tawaran pemerintah tersebut. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi yang pertama membuka pintu.

“PBNU sejak awal memiliki prinsip: konsesi tambang harus diterima secara halal (karena legal menurut UU dan hukum yang berlaku),” kata Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil), Kamis (1/8)

Sebelumnya pada 7 Juni lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengumumkan akan memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) batu bara untuk PBNU. Konsesi tambang yang diberikan di bekas lahan tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur (Kutim).

Baca Juga:  Plat Nomor Truk Bermuatan Batu Bara yang Terguling di Tol Balsam Diduga Bodong

Di Kaltim, Kaltim Post berupaya meminta keterangan dari Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Kaltim HM Fauzi A Bahtar. Sejauh mana PBNU sudah menyiapkan langkah hingga di daerah mana di PT KPC yang bakal digarap oleh PBNU. “Jangan dulu (berkomentar),” katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/8).

Menyusul PBNU, Rapat Konsolidasi Nasional Muhammadiyah menghasilkan keputusan. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima tawaran konsesi dan izin tambang dari pemerintah. Kabar itu memberikan beragam reaksi publik. Pro dan kontra terjadi. Termasuk di dalam tubuh Muhammadiyah sendiri.

“Muhammadiyah siap menerima (izin) pengelolaan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Muhammadiyah, kata Haedar, menyadari usaha tambang maupun usaha-usaha lain memiliki problem sosial dan lingkungan, namun telah dikaji hingga dapat disimpulkan bahwa pertambangan juga memiliki peluang untuk dikembangkan bagi kesejahteraan orang banyak.

Baca Juga:  Tambang di Dekat Jalan Umum, Pemerintah Daerah seperti Diolok-olok

Di Kaltim, Sekretaris Perwakilan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kaltim Amir Hady menjelaskan, dalam prosesnya keputusan PP Muhammadiyah dalam menerima tawaran konsesi tambang berasal dari kajian dan masukan yang komprehensif.

Melibatkan para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Menerima dengan banyak catatan. Karena itu, Muhammadiyah akan mengelola dengan sejujur-jujurnya, seadil-adilnya, dan setransparan mungkin. Makanya kami berazam untuk menerima izin tambang itu. Dan bertawakal kepada Allah SWT. Itulah yang kami hasilkan dari rapat konsolidasi lalu,” ucap Amir, Kamis (1/8).

Kalaupun ada pertentangan, Amir menyebutnya hal wajar. Karena memang, tambang memiliki stigma yang negatif. Namun bagaimana pun, sektor ini bukan sesuatu yang diharamkan untuk dikelola.

“Yang terpenting menjauhkan kemudaratan sepanjang dari pelaksanaannya,” imbuhnya.

Lantas sudah sejauh mana persiapan PP Muhammadiyah? Amir menyebut baru sebatas membentuk tim pengelolaan tambang. Ketuanya adalah Muhadjir Effendi yang juga menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca Juga:  Soal Tambang Ilegal, Tujuh Saksi Diperiksa, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Untuk langkah awal, tim akan melakukan kajian teknis bagaimana Muhammadiyah bakal berperan serta dalam pengelolaan pertambangan.

“Jadi tidak serta-merta. Tidak langsung action (menambang). Tidak grasa-grusu. Masih panjang perjalanannya. Tugas kepada Pak Muhadjir untuk membuat kajian dan pelaksanaan teknis pertambangan ini tidak memiliki batas waktu,” ucapnya saat ditanya soal target.

Apakah Kaltim sudah menjadi lokasi yang bakal menjadi lokasi pertambangan yang dikelola Muhammadiyah? Amir menyebut belum diketahui dan baru akan muncul jika sudah ada laporan dari tim pengelolaan tambang.

Termasuk adanya rencana pembentukan perusahaan di bawah Muhammadiyah yang khusus mengelola tambang. Di sisi lain, dirinya juga menegaskan sikap PW Muhammadiyah Kaltim.

“Kami samina wa athona dengan keputusan yang diambil (PP Muhammadiyah). Kami akan mengambil sikap amanah dan tetap kritis dengan yang dilakukan tim. Dengan adanya pertemuan lanjutan nanti, kami pasti akan kritis terhadap tim yang ada ini,” sebutnya. (rdh/kp)

Tags: Batu baraBatu Bara Ilegalhauling batu baraTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polisi Kantongi Identitas Mayat yang Ditemukan di Jalan Poros Tenggarong

Next Post

Hari Ini Wilayah Bontang Barat Terdampak Uji Coba Distribusi Air PDAM

Related Posts

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura
Nasional

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

22 Oktober 2026, 11:32
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

7 Juli 2026, 11:58
Bongkar Praktik Batu Bara Ilegal, Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka
Kaltim

Bongkar Praktik Batu Bara Ilegal, Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka

4 Juni 2026, 09:01
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas
Kaltim

Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas

31 Maret 2026, 09:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.