BONTANGPOST.ID, Bontang — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menurunkan alat berat untuk mengeruk sedimen di drainase, guna menangani banjir yang kerap merendam Perumahan Seraton, Kelurahan Bontang Baru, Senin (29/9/2025).
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan SDA PUPRK Bontang Edi Suprapto, mengatakan banjir terjadi akibat endapan lumpur setinggi 60–80 cm di drainase yang menghubungkan air ke laut melalui Gang Terate, Kelurahan Bontang Kuala.
“Air tidak bisa mengalir lancar ke laut, jadi pembersihan sedimen ini harus diprioritaskan,” ujarnya.
Setelah pengerukan di Gang Terate, pekerjaan akan dilanjutkan ke saluran parit di Jalan Awang Long, tepatnya di depan Pengadilan Negeri. PUPRK juga menyiapkan tim bersih sungai untuk normalisasi jalur pembuangan.
Selain itu, pemerintah merencanakan proyek pelebaran parit sepanjang 500 meter dari arah Kantor KPU hingga Rumah Jabatan Wali Kota. Saluran yang semula lebar 80 cm akan diperbesar menjadi 1 meter dengan anggaran Rp2 miliar dari APBD Perubahan.
Sebelumnya, pelebaran drainase di Gang Seraton RT 08 belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan banjir. Warga mengeluhkan genangan air kini butuh waktu lebih dari dua jam untuk surut, padahal sebelumnya hanya sekitar 30 menit. (*)







