Sekretariat Jatam Jadi Sasaran Perusakan 

TUNJUKKAN BUKTI: Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang memperlihatkan bukti perusakan sekretariat Jatam Kaltim.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

“Peristiwa penyerangan dan perusakan sekretariat Jatam Kaltim terjadi tak lama berselang di tengah ramainya pemberitaan kasus anak mati di lubang tambang. Berulangnya kejadian ini menandakan ada pihak-pihak yang tidak suka dan terganggu dengan kampanye dan advokasi yang selama ini diusung Jatam Kaltim”. Pradarma Rupang, Dinamisator Jatam Kaltim

SAMARINDA – Pada 5 November lalu, Sekretariat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim yang berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim II, Perumahan Kayu Manis, Blok C, Nomor 06, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Sempaja, Samarinda, diserang 30 orang yang tidak dikenal.

Penyerangan itu menambah daftar ancaman terhadap aktivis organisasi tersebut. Pasalnya, tidak hanya sekali itu saja terdapat oknum yang mengancam para pegiat lingkungan itu.

Meski tidak ada korban jiwa, penyerangan yang berlangsung pada pukul 20.00 Wita itu mengakibatkan pintu dan jendela sekretariat rusak parah.

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang menyebut, pada saat sekelompok orang itu datang, seluruh  aktivis organisasi swadaya itu tidak berada di sekretariat.

“Mereka tidak menemukan satupun aktivis Jatam. Mereka melanjutkan pencarian dengan menggeledah rumah tetangga. Tidak puas sampai di situ, puluhan orang tak dikenal ini mengempesi ban motor milik salah satu staf Jatam Kaltim,” ungkap Rupang, Selasa (27/11) kemarin.

Tak berhenti sampai di situ, di hari berikutnya, pengintaian kerap dilakukan oknum yang tidak dikenal. Informasi itu berhasil dihimpun Jatam dari para tetangga. “Siang dan malam kami terus diintai. Tetapi sementara ini, kami sengaja tidak beraktivitas di sana,” jelasnya.

Dia menduga kasus perusakan itu berkaitan dengan kritikan Jatam terhadap perusahaan-perusahaan yang telah melanggar aturan, pembiaran lubang yang mengakibatkan kematian anak, hingga desakan organisasi tersebut pada pemerintah agar perusahaan menutup dan mencabut izin korporasi yang tidak taat aturan.

“Peristiwa penyerangan dan perusakan sekretariat Jatam Kaltim terjadi tak lama berselang di tengah ramainya pemberitaan kasus anak mati di lubang tambang. Berulangnya kejadian ini menandakan ada pihak-pihak yang tidak suka dan terganggu dengan kampanye dan advokasi yang selama ini diusung Jatam Kaltim,” terangnya.

Meski pihaknya belum tahu pasti motif di balik penyerangan itu, Rupang menduga, ada upaya kelompok tertentu yang ingin aktivis organisasi tersebut tidak bersuara atas kerusakan lingkungan di Benua Etam.

“Jatam Kaltim meyakini ini berkaitan dengan sejumlah laporan serta advokasi dan kampanye yang kami suarakan. Baik kasus tewasnya 32 anak di lubang tambang, aktivitas tambang ilegal, pencemaran lingkungan, maupun perampasan lahan,” ucapnya.

Rupang menegaskan, penyerangan dan perusakan itu adalah ancaman terhadap kelompok yang pro lingkungan dan demokrasi.

Karenanya, Jatam mendesak Kepolisian Resort (Polres) Samarinda mengusut kasus tersebut. Sehingga tidak ada lagi upaya-upaya terselubung yang ingin menghentikan gerakan untuk kepentingan masyarakat.

“Secara resmi kami telah melaporkan kepada pihak berwajib  dan menyertakan sejumlah bukti yang berkaitan dengan peristiwa ini,” jelasnya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Fathur Roziqin Fen menegaskan, apabila kasus tersebut dibiarkan, sama saja negara melakukan pembiaran terhadap perjuangan aktivis menyelamatkan lingkungan.

“Negara harus memberikan perlindungan terhadap pejuang lingkungan dari ancaman dan intimidasi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Harus ada jaminan keselamatan terhadap rakyat yang memperjuangkan lingkungannya dari ancaman pihak manapun,” imbuhnya. (*/um)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version