• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Selain SKTM, Jamkesprov dan Jamkesda Juga Ditiadakan

by BontangPost
18 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
BERALIH: Mulai 21 Januari penggunaan SKTM tidak berlaku lagi di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. (Dhedy/Radar Kutim)

BERALIH: Mulai 21 Januari penggunaan SKTM tidak berlaku lagi di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. (Dhedy/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SELAIN kartu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Penggunaan Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), mulai tahun ini juga ditiadakan. Bahkan untuk Jamkesprov yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) I Kaltim sudah dimulai sejak awal Januari 2017.

“Sudah ada surat dari gubernur tentang penghentian Jamkesprov pada akhir 2016 lalu. Sehingga, pada awal 2017 ini, Jamkesprov tidak berlaku lagi. Kegiatan Jamkesprov pada tahun 2017 ini hanya fokus dalam pembayaran utang saja. Sedangkan kegiatan lain seperti pengobatan tidak ada lagi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim, Bahrani Hasanal.

Sementara untuk Jamkesda, lanjut dia, masih berlaku selama bulan Januari. Namun, jika memasuki Februari, penggunaan kartu tersebut juga ikut dihentikan. Sebab, pemerintah tengah mengalihkan pengguna Jamkesda ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.  Sehingga, semua pelayanan kesehatan berada satu pintu.

Baca Juga:  Mutasi Jabatan Molor Sehari

“Jadi seluruh warga Indonesia pada tahun 2019 ini wajib masuk BPJS. Semua diluar dari BPJS, akan diintegrasikan kepada BPJS,” katanya.

Surat kebijakan tentang penghentian Jamkesprov dan Jamkesda tersebut, sebut Bahrani, sudah disebar ke semua kecamatan di Kutim dan Puskesmas setempat. Dengan harapan, kecamatan kembali menyebarkan kepada setiap desa dan RT.

“Kita sosialisasikan hal ini agar masyarakat tau semua. Sehingga, tidak ada lagi dikeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” katanya. (dy)

Tags: Berobatbpjs kesehatankutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

UMSK Kutim Naik Jadi Rp 2,5 Juta

Next Post

Polling Pilgub Kaltim 2018, Rizal Effendi Tembus Lima Besar Bursa Gubernur

Related Posts

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Terlanjur Beli Obat di Luar karena Stok RS Kosong, Pasien BPJS Bisa Minta Uang Kembali, Begini Caranya
Bontang

Terlanjur Beli Obat di Luar karena Stok RS Kosong, Pasien BPJS Bisa Minta Uang Kembali, Begini Caranya

25 September 2026, 14:19
Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit
Kaltim

Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit

21 Juli 2026, 16:05
DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026
Kaltim

DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026

3 Juli 2026, 18:44
Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin
Bontang

Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin

13 Juni 2026, 08:00
Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban “Pingpong” Anggaran Pemprov dan Daerah
Kaltim

Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban “Pingpong” Anggaran Pemprov dan Daerah

8 Mei 2026, 07:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.