• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

UMSK Kutim Naik Jadi Rp 2,5 Juta

by BontangPost
18 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
UMSK NAIK: Mulai 31 Januari mendatang UMSK, salah satunya sektor pertambangan batubara di Kutim naik menjadi Rp 2.575.000 perbulan.(Dok/Radar Kutim)

UMSK NAIK: Mulai 31 Januari mendatang UMSK, salah satunya sektor pertambangan batubara di Kutim naik menjadi Rp 2.575.000 perbulan.(Dok/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Tinggal Tunggu Penetapan SK Gubernur

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menyepati Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2017 sebesar Rp 2.575.000. Penerapannya kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, dalam hal ini Gubernur Awang Farouk Ishak.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Abdullah Fauzie mengatakan, pembahasan kenaikan UMSK bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Buruh (SB) Kutim terbilang cukup alot. Pasalnya, jika mengacu pada tahun lalu, UMSK disepakati sebesar Rp 2.381.000. Namun tahun ini naik hingga Rp 194.000. Kenaikan ini pun dianggap perwakilan dari Apindo Kutim akan membebani para pengusaha. Sementara SB Kutim merasa sudah standar dengan kebutuhan.

Baca Juga:  Pemimpin Baru 'Dibebani' Rp155 Miliar

Meski begitu, setelah rapat maraton selama dua bulan terakhir, baik Apindo dan SB Kutim menerima usulan kenaikan UMSK. Awal pekan lalu, hasil kesepakatan telah disetujui dan ditandanggani Bupati Kutim Ismunandar untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Kaltim.

“UMSK ini mencakup sektor pertambangan seperti Batubara. Kalau untuk sektor perkebunan, sementara masih dalam pembahasan. Tapi jika bercermin dari tahun yang sudah-sudah, biasanya sektor perkebunan menyesuaikan dengan UMK,” kata Fauzie, Selasa (17/1) kemarin.

Disebutkan, SK penetapan UMSK selambatnya yakni Februari mendatang. Namun jika mengacu pada UU Ketenagakerjaan, UMSK berlaku sejak tanggal 31 Januari 2017. Semisalnya sampai dengan tanggal tersebut SK Gubernur Kaltim belum keluar, maka pembayaran UMSK akan dibayarkan sekaligus di bulan selanjutnya.

Baca Juga:  Tahun Baru Disambut Banjir

“Kalau memang SK Penetapannya terlambat turun, maka penerapan UMSK-nya berlaku surut. Misalnya, Janurai ini, pembayaran masih menggunakan UMSK lama, tapi setelah SK turun, maka akan langsung dibayarkan penuh di Februarinya,” ulasnya.

Sambungnya, dasar kenaikan UMKS adalah hasil survei yang dilakukan dewan pengupahan terhadap harga kebutuhan bahan pokok di lapangan, setelah itu dirumuskan untuk dijadikan standar atas usulan dan penetapan kenaikan UMSK.

“Termasuk rujukan UMSK itu dari surat edaran, atau Peraturan Mentri (Permen) Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim juga kami pakai. Tapi kami bersyukur, dari pembahasan yang sempat alot, baik Apindo dan SB Kutim menyepakati adanya kenaikan UMSK 2017,” katanya.

Baca Juga:  OPD Jangan Potong Kompas

Untuk diketahui, untuk UMK 2017 juga telah disepakti sebesar Rp 2.464.108, atau naik Rp 187.796 dari UMK 2016 sebesar Rp 2.276.312. Kenaikan UMK ini telah mendapatkan SK Penetapan dari Gubernur Kaltim, dan mulai diterapkan pertanggal 31 Januari 2017.

Sekedar diketahui, inilah daftar UMK 2017 di 10 Kota dan Kabupaten di Kaltim yang telah mendapatkan penetapan dari Gubernur Kaltim, yakni Kutai Kartanegara (Kukar) Rp 2.495.162, Kutim Rp 2.464.108, Paser Rp 2.373.922, Penajam Paser Utara Rp 2.566.392, Balikpapan Rp 2.408.562, Bontang Rp 2.497.542, Samarinda Rp 2.442.180, Berau Rp 2.657, Kutai Barat Rp 2.339.556, dan Mahakam Ulu Rp 2.339.556. (drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimUMSK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sekarang Berobat Pakai SKTM Bakal Ditolak 

Next Post

Selain SKTM, Jamkesprov dan Jamkesda Juga Ditiadakan

Related Posts

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00
Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim
Kaltim

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim

27 Juni 2023, 08:05
Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok
Kaltim

Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok

5 September 2021, 16:59
Biaya Tinggi Politik Dinasti: Proses Lelang Diatur, Tindakan Korup Melenggang Jelang Pilkada
Kaltim

Tiga Hari, 38 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Kutim

27 Juli 2020, 09:19
Jelajah Hutan Kutim (1): Menikmati Karya Seni Nan Agung yang Terukir di Bebatuan
Bontang

Jelajah Hutan Kutim (1): Menikmati Karya Seni Nan Agung yang Terukir di Bebatuan

13 Juli 2020, 17:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.