bontangpost.id – Rencana relokasi buaya Guntung oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bakal dilanjutkan kembali dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan Lurah Guntung Denny Febrian usai berembuk dengan ormas, tokoh adat, Ketua RT dan beberapa warga Guntung lainnya.
Tujuannya untuk menyikapi gagalnya relokasi buaya oleh BKSDA Kaltim lantaran ada oknum yang menghalangi proses pencarian.
Sayangnya beberapa oknum yang menghalangi pencarian buaya Guntung absen dalam rapat tersebut. Sehingga, proses mediasi kembali dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023).
“Oknum yang menghalangi kami undang malam tadi. Hanya saja alasannya sakit. Kami tidak bisa memaksa,” ucapnya, Selasa (19/9/2023).
Dari rembuk tersebut disepakai adanya pengawalan dari aparat kepolisian. Agar BKSDA Kaltim mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal dan tidak mendapat gangguan serupa dari beberapa oknum. Pun, pengawalan polisi dibutuhkan untuk mencegah adanya polemik lain yang timbul.
“Kami akan bersurat ke aparat kepolisian. Supaya BKSDA bisa melaksanakan tugasnya. Kami tidak ingin pengawalan dari masyarakat. Khawatir akan menambah polemik baru,” jelasnya.
Kata Denny, alasan oknum menghalangi kinerja BKSDA ialah merasa sasaran dari penyusuran sungai Guntung hanya buaya Riska. Padahal, sasaran BKSDA Kaltim ialah tiga satwa liar yang pernah masuk ke permukiman.
“Hanya saja kebetulan yang di temukan buaya Riska. Nah, oknum merasa kok incarannya Riska. Padahal bukan itu saja. Ada dua buaya lainnya,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post