BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Unit Reskrim Polsek Muara Badak menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat kotor total 5,11 gram.
Kedua tersangka berinisial SP (42) dan AG (40). Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kapitan Tokolima RT 05, Desa Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Rabu (22/7/2026) sore.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga menggerebek lokasi,” ujarnya.
Saat petugas tiba di lokasi, AG dicurigai hendak melakukan transaksi narkotika. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,78 gram yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah. Dari SP, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor 4,33 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok, di bawah paha tersangka, serta di bawah pintu kamar.
Selain sabu, polisi turut menyita alat isap, pipet kaca, sendok takar, plastik klip kosong, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Total ada delapan paket sabu yang kami amankan dengan berat kotor 5,11 gram. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka sudah kami bawa ke Polsek Muara Badak,” kata Danang.
Ia mengungkapkan, salah satu tersangka yakni SP ternyata merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Bontang dalam kasus narkotika.
“SP merupakan DPO Polres Bontang. Keduanya kini menjalani proses penyidikan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” tegasnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (*)







