• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pengedar Sabu yang Ditangkap di Jalan KS Tubun Ternyata Residivis

by Yulianti Basri
24 Oktober 2022, 11:37
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti sabu yang disita polisi

Barang bukti sabu yang disita polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengedar sabu yang diringkus di Jalan KS Tubun, ternyata merupakan seorang residivis. MSY (39) warga Tanjung Laut Indah itu baru bebas 11 bulan yang lalu, tepatnya November. Dia sebelumnya terlibat kasus yang sama, yakni narkoba.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri. Dia menyebut, tersangka sebelumnya divonis lima tahun. Kendati begitu, pria tersebut tak juga jera. Dan kembali menjual barang haram narkoba. Akibatnya kini dia kembali terancam minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Untuk sasarannya kalangan umum, macam-macam, ya karyawan perusahaan, nelayan, dan masih banyak lagi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan jajran Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus MSY, Senin (24/10/2022) sekira pukul 01.30. Dia ditangkap saat melintas di Jalan KS Tubun. Minggu (23/10/2022) pukul 23.50, petugas mulai melakukan pengintaian. Sesampainya di lokasi, polisi menemukan seorang laki-laki yang melintas menggunakan sepeda motor. “Langsung dihentikan sama anggota, dan dilakukan penggeledahan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengedar Ubah Modus, Tunggu Pembeli, Sabu Disimpan di Bawah Daun

Baca juga; Ketahuan Bawa Sabu, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap di Jalan

Benar saja, saat digeledah ditemukan 2 poket sabu seberat 1,10 gram yang disimpan di kantong celana sebelah kanan. Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lainnya berupa plastik klip kecil, sepeda motor yang digunakan tersangka, ponsel, dan uang tunai yang disinyalir hasil penjualan senilai Rp 1.150.000.

“Sudah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan bersama barang buktinya, selanjutnya kami akan melakukan pengembangan atas kasus ini,” jelasnya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Daftar 133 Obat Sirop Aman Versi BPOM

Next Post

Target Pajak Penerangan Jalan Menyusut Drastis

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.